Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asmat, Hari Suprapto,SH,MH, membenarkan bahwa, harga bahan bakar minyak (BBM) solar dan premium mengalami kenaikan, khususnya di tingkat distrik jauh dari kabutpaten, dimana sudah melambung tinggi dari harga sebelumnya.
“Kalau di kabupaten Asmat sendiri harga bahan bakar memang masih stabil, namun untuk distrik-distrik yang jauh dari kabupaten induk harganya sudah melambung tinggi, seperti distrik Sawaerma, Suator dan Pantai Kasuari. Bahkan di Suru-suru harganya sudah mencapai Rp50.000/liter,” katanya kepada wartawan usai menghadiri sidang prapradilan Pemkab Asmat terhadap Lantamal XI Merauke di Pengadilan Negeri Merauke, Jumat (7/12) kemarin.
Untuk harga normal bensin yakni Rp.14.000 hingga Rp15.000 (harga industri) namun setelah minimnya transportasi harga kembali melonjak drastis.
Masih dikatakan Hari bahwa salah satu penyebab mahalnya harga bahan bakar di distrik tersebut adalah penahanan Kapal LCT.Sanpai milik Pemda Kabupaten Asmat. Karena menurutnya bahwa kapal itulah yang melayani masyarakat hingga ke tingkat ditrik di kabupaten Asmat.
Menurutnya, dengan penahanan kapal LCT.Sanpai oleh Lantamal XI Merauke selama tujuh bulan ini, menyebabkan transportasi bahan bakar minyak ke distrik-distrik yang jauh dari kabupaten mengalami kendala.
“Dri sisi pandangan DPRD Asmat bahwa kabupeten Asmat perlu penambahan subsidi bahan bakar. Kalau tidak maka masyarakat yang menjadi korban dari naiknya harga BBM ini,” tandasnya. (lea/achi/LO1)