Merauke, Media Center – Masyarakat Merauke yang selama ini mengkomsumsikan air kemasan Merauke harus selektif melihat kualitas air, karena banyak air yang tidak memiliki mutu kualitasnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan UMKM Kabupaten Merauke, Beni Malik mengatakan, masyarakat harus melihat kualitas air kemasan yang dijual jangan sampai tidak memenuhi standar.
Pengusaha yang selama ini menjual air kemasan galon, cukup untuk melayani masyarakat jangan mengisi ulang setelah itu baru jual kepada orang ke tiga lagi sehingga kualitas air sudah menurun.
Jadi khusus untuk depat air minum jika tidak memenuhi standar karena tidak memiliki persyaratan ijin operasi karena belum terdaftar di Pemerintah Daerah (Pemda) hanya melakukan usaha itu yang harus di tindak tegas.
Masyarakat sebelum mengisi air ulang harus melihat debel atau standar surat ijin operasional, masyarakat harus selektif melihat secara langsung dan wartawan sebagai penyambung lidah pembangunan Kabupaten Merauke harus mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Ijin operasional depot air yang sudah memiliki ijin dan mendaftar di Pemda Merauke ada beberapa depot misalnya depot Agla dan lain sebagainya sudah memiliki ijin sedangkan sebagaian besar belum maka Dinas akan melakukan pendataan ulang,” tutup, Malik.(06/mcmerauke)
Tuesday, 4 December 2012
Masyarakat Merauke Harus Selektif Konsumsi Air Kemasan Yang Berkualitas
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
