Merauke, Media Center - 14 Partai Politik di Kabupaten Merauke belum memenuhi sejumlah syarat fisik sebagai sebagai calon pemilu legislatif.
Berdasarkan hasil ferivikasi factual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah memenuhi lima syarat sesuai ketentuan masing-masing kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat kantor, status kantor dan keanggota.
14 partai lannya hingga ferivikasi faktual tahap pertama berakhir, belum memenuhi sejumlah syarat tersebut terutama keterwakilan 30 persen yang baru dipenuhi tiga partai politik masing-masing PKS, Partai HANURA dan Partai NASDEM.
Ketua KPU Merauke Anton Kaize kepada Media Center membenarkan belum terpenuhinya sejumlah syarat oleh 14 Partai Politik berdasarkan hasil ferivikasi factual tahap pertama.
Meskipun demikian KPU masih member ruang bagi14 Partai Politik itu hingga 3 Desember 2012 atau hari ini untuk melengkapi kekurangannya secara fisik sebelum dilakukan ferivikasi tahap ke dua.
Menurut Anton Kaize, jika saja dalam hasil ferivikasi factual tahap ke –dua nanti masih terdapatPartai Politik yang tidak mampu memenuhi lima syarat tersebut maka KPU Merauke secara obyektif akan melaporkan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat yang memiliki kewenangan terhadap penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Legislatif 2014.(05/mcmerauke)
Tuesday 4 December 2012
14 Partai Politik di Kabupaten Merauke Belum Memenuhi Syarat
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel 14 Partai Politik di Kabupaten Merauke Belum Memenuhi Syarat ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday 4 December 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.