Merauke (14/11)—Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, mengingatkan kepada semua pejabat di lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merauke agar tidak boleh menjadi pengkhianat. Artinya, masyarakat pribumi yang nota bene sebagai pemilik hak ulayat, harus diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengambil kayu sendiri dan dijual.
“Saya kira keputusan Bupati Merauke telah dikeluarkan. Sehingga harus dibaca dan ditelaah kembali dengan baik. Karena disitu sangat jelas, bahwa masyarakat sendiri mengambil kayu dan nantinya dibeli perusahan. Bukan sepenuhnya menjadi kewenangan perusahan menebang begitu saja,” kata Romanus dalam pemaparan program kerja SKPD di Swisbell Hotel, Merauke, Rabu (14/11).
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merauke, Ir. Efendi Kana mengungkapkan, saat ini, PT Dongeng Prabawa sudah menebang kurang lebih 5000 hektar kayu di Distrik Okaba. “Memang selama ini yang mengambil langsung adalah pihak perusahan,” katanya.
Menanggapi itu, Romanus meminta agar cara kerja seperti demikian, agar dihindari. “Surat keputusan yang telah dikeluarkan perlu ditindaklanjuti. Masyarakat harus diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menebang dan menjual hasil kayu mereka. Bukan perusahan yang memonopoli semua kegiatan tersebut,” katanya.(Jubi/Ans)