Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Tuesday 13 November 2012

Peradilan Adat di Kabupaten Merauke Belum Dibuat



Suasana sidang yang berlangsung di DPRD Merauke. Jubi/Ans
Merauke (13/11)—-Undang-Undang Otonomi khusus (UU Otsus) telah memberikan suatu harapan bagi masyarakat hukum adat Papua untuk menyelesaikan hukumnya melalui peradilan adat. Namun kenyataannya sampai sekarang, peradilan adat sebagai alternatif belum dibuat regulasi ditingkat kabupaten/kota. Meskipun telah ada Perdasus Nomor 20 Tahun 2008 tentang peradilan adat, namun dalam pelaksanaanya harus didukung dengan Perda.

Demikian disampaikan Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Kabupaten Merauke, Jorgen Betaubun, S.Sos dalam pemandangannya pada sidang di ruang rapat dewan, Selasa (13/11). Menurutnya, peradilan adat merupakan perintah dari  perundang-undangan yang lebih tinggi yakni UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Ditambahkan, masyarakat hukum adat Malind mempunyai cirikhas tersendiri dalam memandang tanah sebagai sebagai suatu jiwa atau sesuatu yang hidup. Sehingga pengaturannya harus sesuai dengan nilai-nilai hukum adat yang ada.
Penyelesaian permasalahan melalui mekanisme peradilan adat, katanya, merupakan alternatif lain dalam menciptakan keadilan dan kepastian hukum. Konflik agraria dan berbagai permasalahan masyarakagt hukum adat, tidak bisa diselesaikan dengan baik, bahkan menimbulkan persoalan baru. (Jubi/Ans)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Peradilan Adat di Kabupaten Merauke Belum Dibuat ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday 13 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.