MERAUKE, KOMPAS -- Jumlah pencari kerja di Kabupaten Merauke, Papua, jauh lebih banyak dibanding lowongan yang tersedia. Tahun 2011, tersedia 632 lowongan kerja (sektor jasa kemasyarakatan, sosial, perseorangan, dan jasa pemerintah) di Merauke, sementara jumlah pencari kerja yang terdaftar hingga Desember 2011 mencapai 13.712 orang.
Anggota DPRD Merauke Jorgen Betaubun mengemukakan, meskipun jumlah pencari kerja jauh di atas jumlah lowongan pekerjaan yang tersedia, banyak tenaga kerja dari luar daerah yang dikirim oleh perusahaan ke Merauke. "Padahal di Merauke juga tersedia tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan yang sama," kata Betaubun, Selasa (13/11/2012) di Merauke.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, mengatur bahwa orang asli Papua berhak memperoleh kesempatan dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan di semua bidang pekerjaan di wilayah Papua, berdasarkan pendidikan dan keahlianya. Karena itu, untuk mengatur ketenagakerjaan itu, DPRD Merauke akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan Lokal.
Bupati Merauke Romanus Mbaraka mengatakan, tingginya tingkat pengangguran di Merauke antara lain karena banyak pencari kerja dari luar Merauke yang datang mencari kerja.