MERAUKE, KOMPAS - Produksi gambir di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, tidak mampu memenuhi kuota yang disediakan. Dari kuota produksi gambir tahun 2012 sebanyak 1.000 ton, hingga kini produksi gambir alam baru tercapai sebanyak 380 ton.
Suroso, Wakil Pemimpin CV Alam Makmur, perusahaan penampung gambir satu-satunya di Merauke, Kamis (23/10/2012), menuturkan, hingga Oktober 2012, produksi gambir masyarakat yang ditampung pihaknya sebanyak 380 ton.
Ia mengatakan, pengumpulkan gambir alam dari hutan sepenuhnya dilakukan plasma atau masyarakat yang mendapat izin Dinas Kehutanan dan Perkebunan Merauke. Pihaknya hanya menampung produksi masyarakat yang menjadi plasma itu.
Suroso menyebutkan, produksi gambir selama tahun 2011 juga tercatat hanya 480 ton. Produksi bisa mencapai 1.000 ton, bila setiap plasma mampu mengoptimalkan kuota yang diberikan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Merauke. Kuota yang diberikan terhadap 50 orang plasma gambir tahun 2012 masing-masing sebanyak 20 ton.
Di Merauke, gambir bukan komoditas hasil perkebunan namun merupakan komoditas hasil hutan bukan kayu. Pohon gambir yang hanya diambil bagian kulitnya, ungkap Suroso, antara lain banyak digunakan sebagai bahan baku anti nyamuk bakar dan dupa. "Kami kirim gambir ke Surabaya dan Medan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Merauke, Effendi Kanan, mengatakan, Pemkab Merauke menetapkan kuota produksi gambir tahun 2012 sebanyak 1.000 ton. Pembatasan produksi gambir dengan penetapan kuota itu dilakukan untuk melestarikan gambir alam di hutan. Penyebabnya, gambir di Merauke belum dibudidayakan sebagai tanaman perkebunan namun hasil hutan.
Effendi memastikan, pohon gambir yang tumbuh alami di hutan-hutan Merauke hingga kini masih terlindungi dan tidak terancam punah. Pohon gambir setelah ditebang akan tumbuh kembali.

Artikel 