Merauke, InfoPublik – Karantina Pertanian Kabupaten Merauke akan bekerjasama dengan Polres Merauke dalam penegakan hukum di bidang perkarantinaan, untuk menindak tegas pelaku yang mendatangkan hewan terinfeksi penyakit berbahaya ke Merauke.
Plt Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Merauke Suryo Irianto Putro, belum lama ini, mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian, dimana tugas karantina pertanian sebagai penyelidik, dan tugas kepolisian untuk menindak lanjuti hasil penyelidikan berupa berkas perkara dan tersangka.
Menurut Suryo Irianto Putro, kerjasama itu akan lebih di tingkatkan berdasarkan nota kesepahaman antara pihak karantina dan kepolisian, yang selama ini telah terjalin secara harmonis.
Dengan adanya kerjasama itu, diharapkan akan lebih meningkatkan kinerja dan pengawasan terhadap hewan maupun tumbuhan yang didatangkan dari luar daerah, sehingga Kabupaten Merauke bebas dari penyakit hewan dan tumbuhan berbahaya.(05/media center/toeb)
Thursday, 4 October 2012
Kerjasama Karantina Pertanian Dan Polres Merauke
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Kerjasama Karantina Pertanian Dan Polres Merauke ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 4 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.

