BERITASATU.COM - DPR sudah menerima 24 usulan daerah untuk dimekarkan. Salah satunya adalah Papua Selatan yang dulu sering disebut Papua Barat Daya. Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ganjar Pranowo mendukung pemekaran Papua Selatan. Menurutnya, Papua Selatan sudah memenuhi syarat untuk menjadi provinsi. Karena itu, ia meminta pemerintah agar menjadikan Papua Selatan sebagai prioritas dalam daerah pemekaran wilayah.
“Papua Selatan termasuk daerah yang menjadi prioritas dan sudah memenuhi syarat menjadi provinsi ketiga di wilayah timur Indonesia setelah Papua dan Papua Barat,” kata Ganjar di gedung DPR, Jakarta, hari ini.
Ia menjelaskan hingga 2012 ini, DPR sudah menerima 24 usulan daerah untuk dimekarkan. Salah satunya adalah Papua Selatan yang dulu sering disebut Papua Barat Daya.
"Setelah dievaluasi maka dari 24 yang mengusulkan untuk pemekaran hanya 19 yang berpeluang dimekarkan. Salah satunya Papua Selatan," ujar politisi PDI Perjungan ini.
Menurut Ganjar, pemekaran sebagai langkah untuk kemajuan dan perubahan pembangunan Papua yang lebih baik. Usul provinsi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tercantum secara khusus dalam desain besar penataan daerah yang harus dibentuk dalam selang periode 2010-2015.
“Saya kira Papua Selatan sudah memenuhi syarat menjadi provinsi sesuai ketentuan PP 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah,” ujarnya.

Artikel 