Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Tuesday, 23 October 2012

DPR dan Pemerintah Sepakati Lima Daerah Otonom Baru

Jakarta, InfoPublik - Raker Komisi II DPR dengan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Senin (22/10), berhasil menyetujui pembentukan lima Daerah Otonom Baru (DOB).
Lima DOB yang berhasil disetujui dalam raker dengan pemerintah ini adalah Provinsi Kaltara, Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat), Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat), dan Kabupaten Pesisir Barat (Lampung). "Sementara untuk empat daerah lainnya yang diusulkan (Panja) dapat disahkan namun tidak dapat disetujui. Akan dilanjutkan pembahasannya dengan 10 DOB lainnya, sebagaimana sejak awal diusulkan bagi 19 DOB," ujar Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (22/10).
Semula, Panja RUU DOB Komisi II mengusulkan sembilan DOB. Kesembilan DOB itu adalah  Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara), Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Malaka,  Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Manokwari Selatan,  Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Agun menjelaskan kesepakatan terhadap lima DOB baru itu tercapai melalui forum lobi dengan pemerintah dan perwakilan DPD RI. "Jadi ini adalah sebuah keputusan yang diambil dengan melibatkan DPD RI," ujarnya.
Kata Agun, keputusan yang diambil Komisi II ini akan segera disampaikan pada Pimpinan Dewan. "Sehingga dalam penutuapan masa sidang pada 25 Oktober hasil keputusan ini akan dibacakan dalam sidang paripurna tersebut," katanya.
Mendagri Gamawan Fauzi menyambut baik atas pengambilan keputusan penetapan lima DOB ini dengan melibatkan pihak DPD RI. "Kami harapkan, pengambilan keputusan untuk pemekaran daerah tetap dapat melibatkan DPD RI, sebagai representasi daerah perwakilan rakyat daerah," tegasnya.(dry)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel DPR dan Pemerintah Sepakati Lima Daerah Otonom Baru ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 23 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.