Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 24 October 2012

Distrik Sota Merauke Gaji Guru Dibayar Sesuai Absensi

Merauke, InfoPublik – Pemerintahan Distrik Sota Kabupaten Merauke mulai awal November 2012 akan membayar gaji guru sesuai absensi  (daftar hadir) guru di sekolah tempat bertugas. Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tingkat kemangkiran guru di tempat tugasnya.
Kepala Distrik Sota Drs. Jefri Nirahua mengatakan pembayaran gaji di kantor distrik merupakan pengawasan terhadap guru yang tidak melaksanakan tugas. Guru-guru diharapkan dapat melaksanakan kewajibannya di tempat tugas masing-masing.
“Gaji guru itu kami antar ke sekolah-sekolah. Guru yang berada di tempatnya mengajar kita bayarkan. Kalau yang tidak hadir, kita berpesan untuk mengambil gajinya di bendahara distrik,” katanya, kepada Media Center Kabupaten Merauke, belum lama ini.
Sejak bulan November, pembayaran dilakukan sesuai daftar kehadiran guru dalam mengajar. Kebijaksanaan ini dibuat karena ada protes dari guru-guru yang melaporkan bahwa ada temannya tidak pernah mengajar tetapi terima gaji. “Untuk itu, ke depannya kita akan lebih tegas,” kata Jefri.
Dikatakan Jefri, jam kerja setiap PNS di Distrik Sota  dari Senin sampai Sabtu. PNS atau guru honor setiap hari harus melaksanakan tugas sesuai jam yang telah ditetapkan. Pemantauan kinerja guru ditugaskan kepada sekretaris kampung untuk mengabsensi kehadiran guru-guru setiap hari. Setiap Sabtu wajib melaporkan absensi guru kepada kepala distrik.
Jefri menambahkan, petunjuk teknis atas pembayaran gaji guru memang tidak ada, tetapi hal itu merupakan kebijakan aparatur distrik sesuai keputusan Bupati Kabupaten Merauke  “Pada bulan November nanti, kami akan kaji dari absen guru,kalau absennya tidak bagus gaji akan kami kembalikan kepada Bupati,” katanya(14/ Media Center/toeb)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Distrik Sota Merauke Gaji Guru Dibayar Sesuai Absensi ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 24 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.