MERAUKE—Pemekaran Kota Merauke yang menjadi santapan hangat di semua kalangan di Kabupaten Merauke, notabene merupakan syarat utama pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS). Pasalnya, jika Kota Merauke sudah terbentuk, maka harapan besar masyarakat Merauke dan secara umum di Selatan Papua soal eksistensi PPS akan terwujud.
Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia DPD-RI, Drs. Hj. Kamarudin yang membidangi pemekaran wilayah mengatakan, jika Kota Merauke dimekarkan, berarti proses untuk memekarkan Provinsi Papua Selatan (PPS) semakin mudah, mengingat kehadiran Kota Merauke merupakan syarat utama untuk memekarkan PPS.
“Hasil penjaringan aspirasi terkait pemekaran PPS oleh DPR-RI, masyarakat mengatakan sudah 7 tahun mereka menantikan Provinsi Papua Selatan ini,”akunya kepada wartawan, kemarin.
Ia tak pungkiri soal animo masyarakat di wilayah selatan Papua ini soal percepatan PPS. Namun, lanjutnya, membentuk daerah otonomi baru, harus melalui mekanisme dan ketentuan yang sudah diatur dalam aturan undang-undang.
Dikatakannya, salah satu ketentuan yang harus dipenuhi untuk membentuk PPS yakni, harus dimekarkan terlebih dulu Kota Merauke, sebab itu sudah menjadi persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau Kota Merauke sudah ada, otomatis menuju PPS tidak sulit lagi.
“Tingga dua persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembentukan Provinsi Papua Selatan yaitu, rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Kotamadya Merauke. Dua hal ini yang sangat utama guna membentuk Provinsi Papua Selatan, sebab itu sudah menjadi persyarakatn yang harus dipenuhi. Kalau dua hal ini sudah terpenuhi, berarti tinggal tungga persetujuan pemerintah pusat, guna disahkan menjadi daerah otomom baru di Papua ini,”paparnya mengakhiri. (lea/roy/LO1)