Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Thursday, 23 February 2012

DPD : Mekarkan Kota Merauke Baru Provinsi Papua Selatan



MERAUKE—Pemekaran Kota Merauke yang menjadi santapan hangat di semua kalangan di Kabupaten Merauke, notabene merupakan syarat utama pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS). Pasalnya, jika Kota Merauke sudah terbentuk, maka harapan besar masyarakat Merauke dan secara umum di Selatan Papua soal eksistensi PPS akan terwujud.

Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia DPD-RI, Drs. Hj. Kamarudin yang membidangi pemekaran wilayah mengatakan, jika Kota Merauke dimekarkan, berarti proses untuk memekarkan Provinsi Papua Selatan (PPS) semakin mudah, mengingat kehadiran Kota Merauke merupakan syarat utama untuk memekarkan PPS.

“Hasil penjaringan aspirasi terkait pemekaran PPS oleh DPR-RI, masyarakat mengatakan sudah 7 tahun mereka menantikan Provinsi Papua Selatan ini,”akunya kepada wartawan, kemarin.

Ia tak pungkiri soal animo masyarakat di wilayah selatan Papua ini soal percepatan PPS. Namun, lanjutnya, membentuk daerah otonomi baru, harus melalui mekanisme dan ketentuan yang sudah diatur dalam aturan undang-undang.

Dikatakannya, salah satu ketentuan yang harus dipenuhi untuk membentuk PPS yakni, harus dimekarkan terlebih dulu Kota Merauke, sebab itu sudah menjadi persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau Kota Merauke sudah ada, otomatis menuju PPS tidak sulit lagi.

“Tingga dua persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembentukan Provinsi Papua Selatan yaitu, rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Kotamadya Merauke. Dua hal ini yang sangat utama guna membentuk Provinsi Papua Selatan, sebab itu sudah menjadi persyarakatn yang harus dipenuhi. Kalau dua hal ini sudah terpenuhi, berarti tinggal tungga persetujuan pemerintah pusat, guna disahkan menjadi daerah otomom baru di Papua ini,”paparnya mengakhiri. (lea/roy/LO1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel DPD : Mekarkan Kota Merauke Baru Provinsi Papua Selatan ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 23 February 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.