Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Boven Digoel, Rudolf Kalalo, meminta masyarakat untuk bisa masyarakat memahami setiap proses pengusulan program pembangunan, sebab tidak semua usulan akan masuk program, namun akan diseleksi sesuai dengan skala prioritas.
Menurutnya, masyarakat dari kampung terkadang menilai bahwa apa yang telah mereka usulkan tidak mendapat tanggapan dari pemerintah. Padahal usulan sekecil apapun yang disampaikan masyarakat akan ditampung oleh pemerintah untuk masuk dalam program."Namun tidak semua usulan itu langsung ditanggapi pemerintah, tapi akan dilihat sesuai skala prioritas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran, sehingga jika ada usulan-usulan yang tidak masuk dalam program untuk dapat dimaklumi masyarakat," tuturnya.
Disebutkan, sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, pihaknya mempunyai tugas membantu bupati dalam menyiapkan dokumen baik dokumen perencanaan tahunan, 5 tahunan maupun 25 tahunan.Dalam hal perencanaan itu, lanjut dia, setiap tahunnya telah dibuat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) untuk menyusun program itu.
Penyusunan program ini bersumber dari 2 masukan, pertama, berupa masukan dari masyarakat yang berupa usulan-usulan program kegiatan. "Disana, masyarakat di kampung melakukan musyawarah tingkat kampung untuk menjaring dan menentukan program-program yang akan diusulkan ke pemerintah," katanya.Dari usulan tingkat kampung itu, kemudian naik ke tingkat distrik. Di tingkat distrik itu, juga dilakukan hal yang sama untuk menentukan program prioritas dari setiap kampung untuk selanjutnya dibawa ke kabupaten untuk dibahas di tingkat kabupaten.
Usulan kedua, terang dia, berupa usulan pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan bupati untuk program strategis yang menurut bupati itu harus dimasukan dalam program sesuai arah kebijakan bupati.''Karena tidak semua usulan dari masyarakat pada saat itu bisa menjadi program tapi kita akan memilih mana yang menjadi prioritas untuk kita laksanakan,'' imbuhnya.(ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
Menurutnya, masyarakat dari kampung terkadang menilai bahwa apa yang telah mereka usulkan tidak mendapat tanggapan dari pemerintah. Padahal usulan sekecil apapun yang disampaikan masyarakat akan ditampung oleh pemerintah untuk masuk dalam program."Namun tidak semua usulan itu langsung ditanggapi pemerintah, tapi akan dilihat sesuai skala prioritas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran, sehingga jika ada usulan-usulan yang tidak masuk dalam program untuk dapat dimaklumi masyarakat," tuturnya.
Disebutkan, sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, pihaknya mempunyai tugas membantu bupati dalam menyiapkan dokumen baik dokumen perencanaan tahunan, 5 tahunan maupun 25 tahunan.Dalam hal perencanaan itu, lanjut dia, setiap tahunnya telah dibuat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) untuk menyusun program itu.
Penyusunan program ini bersumber dari 2 masukan, pertama, berupa masukan dari masyarakat yang berupa usulan-usulan program kegiatan. "Disana, masyarakat di kampung melakukan musyawarah tingkat kampung untuk menjaring dan menentukan program-program yang akan diusulkan ke pemerintah," katanya.Dari usulan tingkat kampung itu, kemudian naik ke tingkat distrik. Di tingkat distrik itu, juga dilakukan hal yang sama untuk menentukan program prioritas dari setiap kampung untuk selanjutnya dibawa ke kabupaten untuk dibahas di tingkat kabupaten.
Usulan kedua, terang dia, berupa usulan pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan bupati untuk program strategis yang menurut bupati itu harus dimasukan dalam program sesuai arah kebijakan bupati.''Karena tidak semua usulan dari masyarakat pada saat itu bisa menjadi program tapi kita akan memilih mana yang menjadi prioritas untuk kita laksanakan,'' imbuhnya.(ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos