Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Monday, 16 February 2009

Pertumbuhan Media di Papua Pesat, Kesejahteraan Wartawan Minim

Pesatnya pertumbuhan media baik surat kabar, radio dan televisi khususnya di Provinsi Papua ternyata tak sebanding dengan kondisi kesejahteraan wartawan di wilayah itu. Upah yang diperoleh wartawan ternyata sangat minim, bahkan masih ada wartawan yang tak digaji oleh perusahaan media lokal.

Kadang-kadang wartawan tak menyadari bahwa mereka sedang dieksploitasi tenaga dan keahliannya dengan pendapat yang sangat minim dari perusahaan media dimana mereka bekerja. Persoalan wartawan sangat beragam, dimulai dari honor minim, nyaris tanpa tunjangan, tak pernah mendapatkan cuti dan bahkan soal keamanan dalam berkerja.

Hal ini terungkap dalam Acara Peluncuran Buku Kesejahteraan dan Kompetensi Wartawan di Papua: Sebuah Riset Tentang Kelayakan Profesi Wartawan di Papua. Buku tersebut merupakan hasil kerja sama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura dan Foker LSM Papua di dukung Fredrich Ebert Stiftung. Peluncurannya dilaksanakan di Balai Wartawan PWI Entrop, Jayapura, Sabtu (14/2). Kegiatan ini dihadiri para wartawan yang bekerja di Jayapura. Buku itu ditulis oleh Gabriel Maniagasi, Paskalis Keagop, Dominggus Mampioper, Cunding Levi, Lucky Ireeuw, Victor Mambor, Anang Budiono, Krist Ansaka dan Musa Abubar.

Menurut Koordinator Tim Riset Peneliti, Gabriel Maniagasi, buku ini terdiri lima Bab. Yakni Bab I membahas metodelogi pengumpulan data dan persoalan wartawan. Dikatakan, banyak media bertumbuh tapi kondisi kesejahteraan wartawan tak menunjukkan perubahan berarti. Bahkan kadang-kadang wartawan tak menyadari bahwa mereka sedang dieksploitasi. Bab II berisi profil singkat media-media yang dijadikan sampel. Dibedakan menjadi 3 jenis media sesuai dengan sifat dan karakternya, yakni media harian dan mingguan. Sedangkan dari sifatnya dibedakan menjadi media cetak dan media elektronik. Bagian III membahas kondisi kesejahteraan wartawan di Papua. Pada bagian ini, Maniagasi mengatakan, merupakan hasil identifikasi kondisi obyektif wartawan di Papua. Yakni wartawan bekerja dengan honor minim nyaris tanpa tunjangan, bekerja melampai jam kerja, kerja tanpa cuti, keselamatan kerja belum menjadi prioritas dan standar jurnalisme yang buruk. Bagian IV, dia menuturkan tentang proses mendirikan media cetak di Papua. Bagian ini berisi orientasi media massa di Papua, proses rekrutmen jurnalis, anggapan wartawan bukan merupakan sebuah pekerjaan yang membanggakan dan standar operasional perusahaan pers. Selanjutnya, bagian V membahas perjuangan pers Papua.


Wartawan: Pekerja Atau Profesi

Ditandaskan Maniagasi, bagi kalangan tertentu profesi pers belum dianggap sebagai pekerjaan yang layak diperhitungkan. Sebaliknya wartawan sendiri masih memandang pekerjaannya hanya sebagai batu loncatan dan tempat untuk mencari makan saja. "Apakah wartawan layak sebagai pekerja dan layak sebagai profesi? Apabila pekerja berarti sebagian waktu dihabiskan di tempat kerja, sedangkan profesi menyangkut organisasi yang menjadi wadah bagi wartawan," ujar Maniagasi

Sementara itu, kepala Biro Kantor Berita ANTARA Jayapura, Piter Tukan menegaskan, mesti dibedakan antara sebuah pekerjaan yang dilakukan dengan sebuah profesi, misalnya wartawan atau dokter. Jika ditilik lebih lanjut, sebuah "pekerjaan" hanya pantas disematkan pada sopir, pembantu rumah tangga dan lain-lain yang selalu dikejar dengan waktu. Sedangkan wartawan merupakan sebuah profesi sama dengan perawat dan dokter. Mereka dibekali dengan pendidikan dan pengalaman kerja.

Ditempat yang sama, Ketua Serikat Pekerja Papua, Paulus Raiwaki, SE menjelaskan, didalam UU Tenaga Kerja No 3 Tahun 1992 tentang program jaminan sosial tenaga kerja, tidak disebutkan yang namanya profesi tak diupah. Tetapi sebaliknya pekerjaan harus diupah oleh perusahan tempat ia bekerja. "Sekarang wartawan mau disebut pekerja atau profesi?" tanya Raiwaki.


Kritikan

Perihal kritikan sesama wartawan agar buku tersebut direvisi, menurut Maniagasi, metodelogi dalam buku tersebut memang tak memenuhi standar ilmiah. Manigasi juga menyebutkan, perusahaan media lokal tak memiliki jaminan Asuransi, Askes dan Jamsostek yang diperuntukkan bagi wartawan. Akibatnya timbul sejumlah wartawan "amplop" yang kian hari semakin menjamur di Jayapura dengan kapasitas jurnalistik yang sangat rendah. "Dengan modal kartu pers saja, seorang wartawan bisa melakukan pemerasan, memanfaatkan kartu pers untuk hadir acara konfrensi pers, memeras narasumber yang sedang bermasalah dan lain-lain," kata Maniagasi

Direktur Kontras Papua, Hari Moturbongs menyatakan, untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan, diperlukan perjuangan dalam penyusunan Perdasi (Peraturan Daerah Provinsi ) dan Perdasus (Peraturan Daerah Khusus) Dalam UU Otonomi Khusus. Dikatakan Moturbongs, apabila kompetensi wartawan berjalan baik, maka kesejahteraan wartawan pun berjalan baik. "Persoalan hukum dan HAM ada dalam kolom media massa," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, sekretaris AJI Kota Jayapura, Lucky Ireeuw menjelaskan, saat ini media di Papua telah menjadi industri besar sehingga berimpact pada kemunduran dari keindependensian pers sendiri. Raiwaki juga mengatakan, hasil survei Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua 2008 menyebutkan, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Papua adalah sebesar Rp 1,7 Juta. Sedangkan UMP (Upah Minimum Propinsi) hanya sebesar Rp 1.250.000. Hal ini kata dia, sangat mempengaruhi kerja wartawan di Papua. "Siapa yang akan membayar selisih Rp 400.000 ini, bahkan perusahaan tak memberikan slip gaji resmi untuk menghindari pajak," jelas Raiwaki. (Musa Abubar/Makawaru da Cunha)

Sumber : Tabloid Jubi

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Pertumbuhan Media di Papua Pesat, Kesejahteraan Wartawan Minim ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Monday, 16 February 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.