Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Thursday, 26 February 2009

Minta Uang Sekolah Malah Dikasih Ganja

Kasus penyimpanan dan penjualan paket daun ganja kering di Distrik Waropko dan Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel dengan tersangka Johanes beberapa waktu lalu, mulai disidangkan di PN Merauke dengan agenda pemeriksaan saksi, Rabu (25/2) kemarin.

Jaksa Penuntut Umum Firdaus, SH, menghadirkan Aloisius sebagai saksi yang juga tersangka dalam kasus paket daun ganja tersebut. Sidang dipimpin Wempi WJD, SH didampingi Suwarjo, SH. Sedangkan terdakwa didampingi Penasehat Hukumnya, Efrem Fangohoy, SH.Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, saksi Aloisus yang merupakan keponakan dari terdakwa Johanes mengungkapkan, 6 paket ganja yang diedarkan saksikepada salah seorang warga Tanah Merah bernama Derek Araweng itu diperoleh dari terdakwa saat saksi datang ke rumah terdakwa di Distrik Waropko.

Saat itu, lanjut saksi, dirinya meminta uang kepada terdakwa untuk pembayaran uang sekolah namun terdakwa tidak memiliki uang. Lalu terdakwa memberinya 6 paket daun ganja yang dibungkus dengan kertas tersebut untuk dijual. Saksi sendiri mengetahui jika itu daun ganja setelah mendapat penjelasan dari terdakwa.Enam daun ganja itu, kemudian dibawa saksi ke Tanah Merah dan dijualnya dengan harga Rp 50.000 perpaketnya. ''Saya terima Rp 200.000 dari 4 paket yang sudah dibayar ke saya sedangkan 2 paket lainnya masih dipinjam,''kata saksi. Saksi juga mengaku sudah memakainya sebanyak 3 paket yang membuatnya merasa melayang-layang.Ditanya Majelis Hakim asal daun ganja yang yang dipakainya itu sedangkan 6 paket yang didapat dari terdakwa semuanya sudah dijual, saksi beralasan jika diperoleh dari sisan 6 paket tersebut.

Saksi menuturkan, daun ganja yang disimpan oleh terdakwa itu diperolehnya dari seorang warga PNG bernama Viktor. ''Waktu itu, si Viktor yang paksa saya simpan,'' kata terdakwa Yohanes memberi alasan. Sidang dilanjutkan minggu depan untuk pemeriksaan saksi lainnya. (ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Minta Uang Sekolah Malah Dikasih Ganja ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 26 February 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.