Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Tuesday, 24 February 2009

Kadikmen Merauke Belum Diperiksa

Meski memenuhi panggilan polisi, namun mantan Kepala Dinas Pendidikan Menengah (Kadikmen) Kabupaten Merauke, Drs Yoseph YM Mahuze, M.Pd belum diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di SD Xaverius dan SDN II Merauke, Senin (23/2, kemarin. ''Tadi beliau sudah datang, tapi kami belum dapat memintai keterangan. Beliau datang meminta agar pemeriksaan ditunda beberapa hari berhubung yang bersangkutan sibuk dengan rapat-rapat kepala dinas menyangkut pembahasan anggaran 2009,"kata Wakapolres Merauke Kompol Sondong RD Siagian, SIK didampingi Kanit Idik Reskrim, Ipda S Daruyatmoko, ketika ditemui kemarin.

Kendati belum mendapat keterangan resmi, namun menurut Wakapolres, dari keterangan sementara yang diperoleh pihaknya dari saksi diperoleh gambaran bahwa bantuan dana sebesar Rp 100 juta dari Mendiknas dalam bentuk voucer untuk rehab sekolah itu memang ada. ''Beliau mengakui jika bantuan itu ada, bahkan saat itu ada 3 SD yang mendapat dana masing-masing Rp 100 juta dalam bentuk voucer belanja,''terang Wakapolres. Terkait dengan penjelasan sementara tersebut, dirinya minta agar penyidiknya segera mengirim SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan,red) ke kejaksaan.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi bantuan Mendiknas masing-masing sebesar Rp 100 juta Tahun 2006 lalu itu diduga terjadi di SD YPPK Fransiskus Xaverius I dan SDN II Merauke. Bantuan sumbangan untuk rehab gedung sekolah itu diduga digunakan oleh oknum kepala sekolah di kedua sekolah itu untuk kepentingan pribadinya. (ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Kadikmen Merauke Belum Diperiksa ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 24 February 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.