Dua pelaku Pencuruan Kenderaan Bermotor (Curanmor,red) di Jalan Seringgu-Merauke, Selasa (18/11) lalu, akhirnya berhasil diringkus Polisi. Keduanya berinisial KDM (17) dan KOB (18). Kedua pelaku Curanmor tersebut berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing, Jumat (21/11) pagi, kemarin.
Kapolres Merauke AKBP Drs I Made Djuliadi, SH, didampingi Kaur Bin Ops eskrim Ipda A.E Hariawang, membenarkan penangkapan kedua pelaku Curanmor tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (21/11), kemarin. Menurut Kapolres, sebagai tersangka utama dari Curanmor tersebut adalah KDM sedangkan KOB turut serta melakukan.
Disebutkan, dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, kasus pencurian itu dilakukan kedua tersangka saat keduanya sedang melewati Jalan Seringgu hendak pulang ke rumahnya di Jalan Arafura Buti-Merauke, pada malam itu sekitar pukul 23.00 WIT.
Saat itu tersangka KDM melihat sepada motor sedang diparkir di depan rumah. Tersangkapun langsung mengambil motor itu dan mendorongnya bersama dengan tersangka KOB ke rumahnya dengan jarak sekitar 2 Km.
Tersangka KDM sendiri beralasan mencuri motor tersebut hanya untuk mengambil ban belakangnya menggantikan ban belakang motor miliknya yang sudah rusak. ‘’Dan itu sudah dilakukan tersangka dengan mengganti ban miliknya itu ke ban motor yang dicurinya itu. sedangkan ban belakang motor yang dicurinya itu sudah dipasang di motor miliknya,’’ kata jelas Kapolres. Namun apapun alasan kedua tersangka tersebut, keduanya akan diproses dengan kasus pencurian. ‘’Itu kan alasan dari tersangka,’’ jelas Kapolres.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencurian tersebut terjadi saat pemiliknya Pady Agani sedang memarkir motor merk Yamaha Vega R DS 2077 GL yang baru dibelinya sekitar 1 bulan lalu itu di depan teras rumahnya.
Saat akan mengambil, motor tersebut sudah hilang. Untunglah pagi harinya saat melakukan pencarian, motor miliknya itu ditemukan di belakang rumah pelaku KDM, namun beberapa bagian dari motor tersebut sudah dipretelin.