Merauke, InfoPublik - Warga Kampung Sukamaju, Distrik Malind, Merauke, minta pemerintah untuk melakukan rekmalasi lahan sawah mereka seluas 970 hektar. Permintaan ini disampaikan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kampung Sukamaju Yoris Ayub kepada Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka saat Turun Kampung (turkam) di daerah itu, Jumat (18/10) lalu.
Menurut Yoris Ayub, reklamasi sawah seluas 970 ha tersebut karena saat ini lahan tersebut kurang produktif akibat zat kapur yang tinggi. Selain masalah reklamasi sawah, warga Kampung Sukamaju juga mempertanyakan soal mesin jonder (alat pengolah sawah bantuan Pemerintah Kabupaten Merauke yang ditempatkan di setiap bengkel kampung) yang harus dibayar petani saat mengolah sawah petani.
Selain itu, juga menyangkut pembuatan jalan usaha tani, jembatan usaha tani serta percetakan sawah baru. Menanggapi permintaan ini, Bupati Romanus Mbakara minta Kadis Tanaman Pangan Kabupaten Merauke yang ikut dalam rombongan tersebut untuk melakukan pengecekan atas lahan sawah petani tersebut untuk dikaji lebih lanjut apakah perlu dilakukan reklamasi.
Menyangkut mesin Jonder, menurut Bupati, sejak awal dirinya sudah menyampaikan bahwa penggunaan mesin jonder tersebut tidak dipungut biaya alias gratis bagi petani. Yang ditanggung petani adalah biaya makan minum untuk operator mesin termasuk BBM saat pengolahan sawah.
‘’Tapi kalau memang harus dipungut biaya untuk biaya operasional dari mesin tersebut harus duduk bicara dan menjadi kesepakatan secara bersama. Tapi, tidak boleh di atas Rp 1 juta,’’ tandasnya.
Sementara terkait pembuatan jalan dan jembatan usaha tani, menurut Bupati Romanus Mbaraka, MT, akan ada tim bersama P2R untuk melihat secara bersama-sama ke lapangan untuk pembuatan jalan usaha tani tersebut. Namun begitu, Bupati meminta masyarakat untuk mendukung. Karena yang jadi kendala selama ini jika petani tidak memberikan lahan sawahnya dilalui jalan usaha tani tersebut. (02/mcmerauke/Kus)