Wakil Ketua Harian Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Merauke Dr.Stevanus E,Osok,M.Kes,MM menggelar Jumpa Pers terkait menanggapi SMS yang beredar tentang Orang Dengan HIV -AIDS (ODHA) yang menyebarkan virus HIV-AIDS melalui jarum suntik.
” SMS dan isu yang beredar adalah isu yang menyesatkan dan tidak benar. SMS ini adalah perbuatan oknum yang tidak menginginkan ketentraman kehidupan masyarakat Merauke yang bertujuan ingin mengganggu kenyamanan kehidupan bermasyarakat yang telah terbangun indah selama ini” ungkap Osok, Selasa (8/10) kemarin di Aula KPA Merauke.
Dijelaskan, terkait informasi penyuntikan anak di SD Bampel yang dilakukan oleh orang terinfeksi HIV setelah diklarifikasi dilapangan ditemukan bahwa ini tidak benar namun sangat meresahkan masyarakat sehingga pihak sekolah memulangkan anak sebelum jam berakhirnya proses belajar mengajar.
Kepada masyarakat Merauke, Osok menghimbau isu seperti ini bukanlah baru pertama kali diciptakan dan terjadi di Merauke untuk meresahkan masyarakat, oleh sebab itu KPA Merauke menggelar Jumpa Pers agar di sampaikan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan terus beraktifitas seperti biasa, karena isu itu tidak benar.
“KPA meminta kepada pihak Kepolisian Merauke untuk mengusut tuntas dan menemukan oknum penyebar SMS ini serta diminta pertanggungjawabannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia” tegasnya.
Osok juga mengharapkan dengan digelarnya Jumpa Pers ini pihak media cetak maupun elektronik dan online dapat mempublikasikan ke masyarakat umum bahwa SMS yang beredar di masyarakat tidak benar, dan terkait adanya korban karena suntik itu hanya pembohongan yang bertujuan meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman masyarakat.(amie)