Merauke, 11/10 (Jubi) - Setelah mengetahui jika aparat dari Polres Merauke akan melakukan penggerebekan terhadap tempat produksi minuman keras (miras) lokal di Gang Felubun, pelaku pun langsung melarikan diri. Namun demikian, aparat berhasil menyita sopi 25 liter bersama sagero sebanyak kurang lebih 200 liter.
Kabag Ops Polres Merauke, AKP Muhsin Neungkela saat ditemui tabloidjubi.com diruang kerjanya, Jumat (11/10) mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, aparat langsung bergerak ke tempat tersebut. Hanya saja, saat datang pelaku telah melarikan diri.
Khusus untuk sagero, kata Muhzin, langsung ditumpahkan ke tanah, lantaran tidak bertahan lama. Sedangkan sopi bersama perangkat lain seperti komfor, dandang yang digunakan untuk memproduksi, diamankan dan dibawa ke Polres. Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
“Kami akan tetap melakukan operasi secara rutin ke sejumlah tempat dalam wilayah Kota Merauke. Masyarakat yang melihat ada orang memproduksi dan menjual miras lokal, agar segera dilaporkan. Sehingga langsung diambil tindakan cepat,” pintanya.
Kasubag Humas Polres Merauke, Ipda R. Nainggolan menambahkan, kegiatan operasi rutin tetap dilaksanakan sebagaimana biasa. Karena dengan mengkonsumsi miras, orang akan melakukan tindakan apa saja. Olehnya, sesuai komitmen Polres, harus dilakukan pemberantasan melalui operasi secara rutin. (Jubi/Ans)