TEMPO.CO, Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua akhirnya menunda penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk wilayah Provinsi Papua. Sebab, ada temuan ribuan data ganda di wilayah Kabupaten Jayawijaya, Merauke, dan Kota Jayapura.
“Data ganda masih ditemukan di sejumlah kabupaten,” kata Komisioner KPU Papua, Tarwinto, Kamis, 24 Oktober 2013.
Sebagai contoh, kata Tarwinto, KPU menemukan sekitar 6.000 data ganda di wilayah Kota Jayapura. Hal yang sama ia temukan juga pada sebuah distrik di Merauke. “Tapi sekarang itu semua sudah dibersihkan,” katanya mengklaim.
Menurut Tarwinto, DPT yang beredar sebelumnya–yang masih terkandung data ganda–menyebutkan bahwa pemilik hak suara di Papua berjumlah 3,6 juta. Setelah dibersihkan, ia melanjutkan, jumlahnya menyusut menjadi sekitar 3.080.902 jiwa. “Pembersihan berdampak cukup besar terhadap penyusutan jumlah DPT,” katanya.
Hingga saat ini, data pemilih di Papua belum semuanya disetorkan ke KPU Papua. Ada satu wilayah yang merupakan wilayah pemekaran di daerah pegunungan tengah, yakni Kabupaten Nduga, belum menyerahkan laporan resminya ke KPU.
“Masalah di Kabupaten Nduga ini memang harus disikapi serius. Sebab, selain letaknya jauh di pedalaman, konflik lokal masih terjadi. Selain itu, persoalan Nduga sebagai wilayah yang baru saja dimekarkan juga harus menjadi perhatian,” katanya.
Persoalan DPT memang masih menjadi masalah besar. Kemarin, KPU juga membatalkan penetapannya atas permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Menurut pengawas, masih kurang rapinya data di tingkat kabupaten menjadi hal yang meragukan banyak pihak.