Merauke, 15/10 (Jubi) - Dinas Peternakan Kabupaten Merauke belum mendapatkan laporan secara resmi terkait hewan kurban dari setiap masjid yang ada. “Hingga sekarang, baru 45 hewan qurban berada di rumah potong hewan (RPH) yang siap untuk dipotong,” kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Merauke, Hanok Untanaja ke tabloidjubi.com, Selasa (15/10).
Menurutnya, pada tahun 2011 silam, jumlah hewan kurban yang dipotong adalah 330 ekor. Sedangkan tahun 2012 adalah 349 ekor. “Kalau tahun sekarang, belum ada laporan secara resmi yang diterima,” kata Hanok.
Sebenarnya, lanjut Hanok, sudah dapat dipastikan oleh petugas saat pemeriksaan di lapangan. Hanya saja, ketika datang ke lokasi, baik sapi maupun kambing belum diterima. Jadi, dalam dua hari ke depan baru akan didapatkan jumlah secara keseluruhan.
Hanok menjelaskan, pemotongan hewan qurban, tidak harus dilakukan di RPH karena kapasitas penampungan serta fasilitas yang masih terbatas. Pemotongan bisa juga di area masjid. Namun diharapkan agar pemotongan sama seperti dilakukan petugas di RPH. Artinya bahwa harus aman, sehat, utuh serta halal.
Dikatakan, meskipun itu hewan yang dipotong, tetapi harus diperlakukan dengan baik. Dimana, ketika memotong satu kali, agar langsung mati seketika. Juga 12 jam sebelum dipotong, tidak boleh diberikan makan. Hanya minum saja.
Ditambahkan, besok, Rabu (17/10), pemotongan masih dilakukan sesuai permintaan dari beberapa masjid. “Memang tugas dan tanggungjawab kita adalah memotong hingga sampai menghantar hingga ke tempat tujuan. Tinggal saja pendisribusian kepada warga diatur oleh masing-masing pengurus masjid,” katanya.
Ketua PKM Masjid Nurul Mujahidin Pasar Wamanggu, Ali Syahbana menambahkan, banyak manfaat didapatkan dari pemotongan yang dilakukan di RPH. Hanya saja, tempat yang masih sempit. Sehingga perlu adanya pembangunan baru dan lebih luas. Sehingga memudahkan dan memperlancar dalam proses pemotongan hewan kurban. (Jubi/Ans)