Merauke (Sulpa) – Pria berinisial EK, dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Merauke, Selasa (22/10) atas dugaan pemerkosaan terhadap siswi SD di Kota Merauke, Ahad, 20 Oktober 2013.
Kasubag Humas Polres Merauke, Iptu R Nainggolan membenarkan informasi ini. Pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban dan sedang melakukan penyelidikan.
“Pelaku EK belum ditahan sebab kasus ini masih dalam penyelidikan. Jika dalam penyelidikan nanti EK terbukti bersalah maka dia akan ditahan dan diproses hukum,” ujar Iptu Nainggolan.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, awal kejadian itu korban terlambat pulang sehingga keluarganya mencari dia. Tetapi tak lama berselang, korban diantar EK. Keluarga korban menduga jika EK telah memerkosa korban lalu melaporkannya pelaku kepada pihak Kepolisian.
Polres Merauke akan mengembangkan kasus ini. Korban dan pelaku akan dipanggil untuk diperiksa. Jika dalam pemeriksaan nanti, EK terbukti memerkosa korban di bawah umur itu, ia akan dijerat undnag-undang perlindungan anak. (B/CR3/R5/lo3)