Gara-gara diduga membawa lari seorang pelajar yang masih dibawa umur berinisial VKS (15), di Jalan Aru Gang Aru, Kabupaten Merauke, Senin (14/10) sekitar pukul 22.30 WIT, seorang pria berinisial FM, terpaksa dilaporkan orang tua korban berinisial Ros (36) ke Polres Merauke.
Kabid Humas Polda Papua AKBP Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (19/10) membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan membawa lari perempuan yang masih dibawa umur.
Dimana korban dibawa lari tersangka. Akibatnya tersangka terpaksa dilaporkan saksi ke Polres Merauke, guna diproses lebih lanjut. “Kami segera memanggil saksi-saksi guna penyelidikan selanjutnya,” kata Kabid.
Detail kronologis, korban keluar rumah dan hingga keesokan harinya korban tak pulang kerumah sehingga keluarga korban berusaha melakukan pencarian namun tak berhasil menemukan korban. Kemudian pada Kamis (17/10) baru diketahui korban dibawa lari oleh tersangka tanpa seizin dari saksi sebagai ibu korban. (mdc/achi/LO1)
Monday, 21 October 2013
Bawa Lari Perempuan Dibawah Umur, Pria Dipolisikan
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Bawa Lari Perempuan Dibawah Umur, Pria Dipolisikan ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Monday, 21 October 2013. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.