Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday 1 March 2013

Tertipu Jaminan Mobil Rental, Ibu Rumah Tangga Lapor Polisi



MERAUKE – Muksonah (39), warga Kampung Rawasari, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, terpaksa melaporkan salah satu rekannya berinisial MO ke Polres Merauke akibat dugaan penipuan yang dilakukan MO kepada Muksonah. Akibat kejadian itu, Muksona mengalami kerugian Rp30 juta lantaran MO tidak jua mengembalikan uang yang dipinjaminya dari Muksona.
Dalam laporan polisinya kemarin, Muksona menjelaskan bahwa kejadian itu berawal Senin (4/2) sekitar pukul 15.00 Wit, MO yang beralamat di Jalan Brawijaya itu menyambangi kediaman Muksona. Kedatangan MO saat itu bertujuan untuk meminjam uang sebesar Rp30 juta kepada Muksona dengan alasan sebagai penambah modal usahanya.


Kala itu di rumah Muksona juga ada seorang saksi bernama Darpo, yang turut menyaksikan langsung MO meminjam uang. Dan sebagai jaminannya, MO menyerahkan sebuah mobil beserta surat-suratnya ke Muksona. Kemudian MO berjanji tanggal 23 Februari ia akan mengembalikan uang yang dipinjamnya.
Sayangnya, sampai dengan waktu yang disepakati, MO tak jua mengembalikan uang tersebut. Bahkan, yang parahnya lagi mobil yang diagunkan MO itu bukan milik pribadi melainkan mobil sewaan salah satu rental di Kota Merauke.
Muksona baru mengetahui setelah adanya informasi dari temannya selaku pemilik mobil. MO sebelumnya memalsukan tandatangannya pada surat-surat itu sehingga Muksona percaya bahwa mobil itu bisa diagunkan. Karena merasa tertipu dan dirugikan MO, lantas Muksona melaporkan kejadian ini ke Polisi untuk proses hukum.
Kapolres Merauke AKBP Patrige R Renwarin melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay saat dikonfirmasi, membenarkan soal kejadian tersebut. Menurut dia, laporan polisi yang dibuat korban Muksona sudah diterima dan saat ini sedang ditindak lanjuti.
“Kami akan memanggil korban untuk meminta keterangan, begitu juga dengan terlapor (MO),” ujarnya jika terbukti bersalah MO bisa dijerat KUHP Pasal 372 tentang pemalsuan dan KUHP Pasal 263 tentang penipuan.
“Jadi dia (MO) kalau terbukti bisa kita kenakan pasal berlapis karena ada dua dugaan disini, yakni penipuan dan pemalsuan,” tutupnya. (lea/achi/lo1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Tertipu Jaminan Mobil Rental, Ibu Rumah Tangga Lapor Polisi ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday 1 March 2013. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.