Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday 1 March 2013

Tenaga Honorer Daerah Tidak Boleh Diangkat Tanpa Persetujuan Bupati



MERAUKE – Sekretaris daerah Kabupaten Merauke Daniel Pauta mengatakan, jumlah tenaga honorer daerah (Honda) di Kabupaten Merauke hingga kini mencapai 2000 orang. Dengan jumlah se’wah’ itu, Pemda Merauke setiap tahunnya harus mengeluarkan biaya Rp. 24 milliar lebih untuk membayar gaji honorer.
“ Tenaga Honda yang paling banyak di SKPD antara lain di Rumah Sakit Umum Daerah Merauke yang kita nilai sangat dibutuhkan tenaganya. Selain itu di bidang pendidikan dan di sekertariat Pemda juga banyak, dan juga hampir di semua SKPD,” kata Sekda, kemarin.
Karena jumlah tenaga honorer sudah begitu melimpah di Kabupaten Merauke, Sekda mengingatkan para SKPD untuk tidak boleh mengangkat tenaga honorer yang baru, apalagi tanpa persetujuan dari Bupati Merauke.


“Karena dalam pengaturan Honorer Pemda mengaturnya melalui satu pintu agar jangan ada muncul tenaga honorer sana-sini sehingga jadi besar,” terangnya.
Disinggung ihwal sistem perekrutan tenaga honorer secara out sourcing seperti yang diwacanakan Menteri Aparatur Negara terkait dengan kualitas tenaga honorer, diakui Sekda, Pemerintah Kabupaten merauke belum mendapat petunjuk soal sistem yang diwacanakan tersebut.
“Yang ada di daerah ini masih di upayahkan apabila dia memenuhi syarat sesuai dengan formasi itu yang akan di upayahkan. Untuk formasi guru lulusan STM , SMA kan tidak mungkin kecuali namanya ada di akta, baru bisa di angkat tetapi harus sah,” tandasnya. (lea/achi/lo1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Tenaga Honorer Daerah Tidak Boleh Diangkat Tanpa Persetujuan Bupati ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday 1 March 2013. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.