Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Tuesday 19 February 2013

Satpol PP Tidak Tolerir Galian Pasir di Distrik Merauke


Merauke - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merauke tidak akan toleransi dengan penggalian pasir (galian C) di sekitar Distrik Merauke. Satpol PP akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran itu.
Demikian diungkapkan Plh. Kasatpol PP, Kepala Bidang Linmas Satpol PP, Gabriel Laiyan, S.Sos,MM). Menurut Laiyan, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan daerah tentang galian C, masyarakat atau pengusaha dilarang untuk menggali pasir atau tanah timbun di Distrik Merauke.
“Untuk galian C, terutama di Distrik Merauke sekitar daerah Payum, Bokem, Nasem dan disekitar Buti sama sekali tidak ada toleransi. Sudah ditetapkan bahwa wilayah-wilayah tersebut tidak diberikan kesempatan atau kebijakan kepada siapa pun untuk mengambil pasir dan tanah timbun,” kata Laiyan.
Pemerintah Daerah Merauke memberikan kebijakan atau kesempatan kepada masyarakat untuk menggali pasir atau tanah timbun di luar Distrik Merauke. Penggalian khusus untuk pembangunan lokal, seperti rumah warga dan sebagainya dapat dilakukan di Distrik Tanah Miring dan Semangga. 
“Kebijakan dari pemerintah daerah khususnya untuk pemgambilan tanah timbun dan pasir yakni di sekitar Kebun Cokelat, Distrik Tanah Miring, dan di sekitar Kampung Urum, Wendu, dan Matara, Distrik Semangga. 
Diakuinya, kontrol terhadap kegiatan penggalian masih minim, karena masih ada temuan penggalian yang dilakukan oleh warga. Kendala utamanya, yakni minim kesadaran masyarakat dan kurangnya fasilitas dan personil Satpol PP.   
“Setiap saat kami melaksanakan operasi dan selama ini jujur masih ada temuan, selama ini kami hanya berikan sanksi hukuman denda. Ketika petugas tidak ada dilokasi mereka menggali. Sehingga cukup sulit dikontrol,” tandasnya. (lea/don/lo1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Satpol PP Tidak Tolerir Galian Pasir di Distrik Merauke ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday 19 February 2013. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.