Merauke – Kurang lebih enam tahun, perjuangan untuk pemekaran Kota Merauke maupun Provinsi Papua Selatan (PPS), tak kunjung datang. Sementara gema ‘akar rumput’ yang menginginkan agar ‘palu’ di senayan segera diketok, terus disuarakan dari tahun ke tahun.
Lalu, dimanakah kekurangan yang belum diselesaikan sesuai aturan perundang-undangan? Secara politis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke telah berjuang dan bahkan bertemu langsung DPR RI serta Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Hanya saja, sesuai arahan dan petunjuk yang diberikan, sejumlah persyaratan administratif belum diselesaikan.
Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Ir. Leonardus Mahuze saat bincang-bincang dengan media ini diruang kerjanya, Jumat (1/2) meminta semua orang agar tidak terlalu pesimis dengan melihat adanya pemekaran dari sisi negatif saja. Jika masih ada kekurangan disana sini termasuk sumber daya manusia (SDM), maka saatnya untuk mulai dipersiapkan dari sekarang.
“Jika kita berasumsi agar semua harus dipersiapkan terlebih dahulu, keadaannya akan tetap seperti begini terus. Sambil dilakukan proses untuk menyelesaikan sejumlah persyaratan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, SDM orang asli Papua termasuk fasilitas pendukung lain, mulai sekarang dipersiapkan,” pintanya.
Secara politis, demikian Mahuze, telah adanya dukungan penuh dari DPR RI. Hanya saja, persyaratan administrasi yang belum diselesaikan seperti peta wilayah maupun pembagian aset. Untuk itu, semua pihak terkait, harus duduk secara bersama-sama dan membicarakan kembali. Sikap arogansi sekiranya harus dihindari semua pihak. “Jika kita bersikap arogan, semuanya tak akan jalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.
Lebih lanjut Mahuze mengungkapkan, pemerintah pusat telah memberikan sinyal positif jika Merauke sangat layak untuk dimekarkan menjadi kota dan menjadi provinsi sendiri. Sejumlah persyaratan telah dipersiapkan termasuk universitas negeri.
“Jadi, tidak salah jika kita harus bergandengan tangan secara bersama sama dan perlu satu hati untuk membicarakan. Jika ada kekurangan administrasi, semua harus melengkapi. Sehingga keinginan dan harapan masyarakat untuk pemekaran daerah ini, dapat direalisasikan. Ya, jika semua persyaratan dipenuhi, cepat atau lambat, ‘palu’ DPR RI akan diketuk juga,” ungkapnya.
Ditambahkan, perjuangan pemekaran Kota Merauke maupun Provinsi Papua Selatan (PPS), semata-mata untuk mendekatkan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat. Selain itu, jangkauan wilayah yang berjauhan dari satu kampung ke kampung lain. Sebaiknya antara dewan, masyarakat dan pemerintah harus melihat itu dengan baik dan tak terkesan malas tahu. (FR/Merauke)