Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday 22 February 2013

Oknum PNS Merauke Dipolisikan



MERAUKE [PAPOS]- Mantan Kepala Sekolah SMKN Sota, Drs. Kalvin Saya mempolisikan GL ke Polres Merauke dengan alasan dirinya telah dicemarkan nama baiknya oleh terlapor. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 11 Pebruari 2013 sekitar pukul 15.00 Wit dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I Merauke.


Kapolres Merauke, AKBP Patrige Renwarin yang didampingi Kasubag Humas-nya, AKP Andy Makanuay di ruang kerjanya, Kamis (21/2) membenarkan kejadian dimaksud. Menindaklanjuti kasus tersebut, aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Kasus tersebut adalah pencemaran nama baik dan terlapor diancam dengan pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan kronologis kasusnya, demikian Kapolres, pada tanggal tersebut, pelapor mendapatkan panggilan dari Kantor UPTD Wilayah I Merauke guna mengklarifikasi atas pencairan dana bantuan keahlian khusus yang telah dicairkan di Kantor Pos Merauke. Saat itu, terlapor menceriterakan jika pencairan dana dimaksud telah dilakukan. Padahal, dana yang ada, ternyata belum dicairkan juga.

Kapolres menegaskan, berdasarkan laporan dari pelapor, dana dimaksud tak bisa dicairkan, lantaran bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Kepsek SMKN Sota lagi. Oleh karena merasa nama baik dicemarkan, maka bersangkutan langsung mendatangi SPK Polres Merauke guna melaporkan terlapor. “Kami masih melakukan pengembangan kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi,” tandasnya. [frans]
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Oknum PNS Merauke Dipolisikan ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday 22 February 2013. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.