Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Saturday 2 February 2013

Keberpihakan Pemerintah untuk Percepatan Papua


Perpres No 84 Tahun 2012
Merauke – Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 84 tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papu Barat, menurut Wakil Bupati Merauke Sunarjo hal itu sebuah apresiasi khusus bagi Papua. Pasalnya, peraturan tersebut dikeluarkan sebagai wujud keberpihakan Pemerintah Pusat kepada orang asli Papua, dimana peraturan itu mengatur soal paket pengadaan barang/pekerjaan kontruksi/jasa lainnya yang bernilai paling tinggi Rp500 juta dapat dilaksanakan dengan mekanisme pengadaan langsung.
“Ini khusus untuk Kabupaten Nduga, Yahukimo, Puncak Jaya, Intan Jaya, Tolikara, Membramo, Yalimo, Jayawijaya dan masih ada lagi daerah di pegunungan. Mekanisme pengadaan langsung dapat dilakukan paling tinggi sampai dengan Rp.1 miliar,” ungkap Wabup dalam kesempatan rapat paripurna masa sidang 2013 di DPRD Merauke, kemarin.
Dalam proses yang mengatur mekanisme pengadaan langsung tersebut, Wabup mengingatkan sekaligus menegaskan bahwa hanya diperuntukan bagi pengusaha lokal yang memenuhi persyaratan kualifikasi.
“Yang dimaksud pengusaha lokal disini ada penyedia barang/jasa ytang merupakan orang asli Ppaua dan berdomisili di Papua/Papua Barat. Selain itu tidak boleh menggunakan orang asli Papua untuk dimasukakn dalam kepengurusan perusahaan tanpa ia berperan aktif dalam menjalankan operasional perusahaan tersebut,” ucapnya seraya mengingatkan, para pengusaha lokal Papua tidak diperbolehkan mengalihkan kepada pihak lain baik sebagian maupun seluruh pekerjaan tersebut. 
Lebih tegas lagi kebijakan dalam peraturan presiden ini dimaksud untuk mempercepat pembangunan di Papua dalam pengertian yang seluas-luasnya yaitu tidak saja terjadi percepatan dalam hal pembangunan fisik semata, tetapi juga dalam mencetak pengusaha asli Papua yang handal dan mampu merngerjakan proyek-proyek atau kegiatan pemerintah secara berkualitas dan tepat waktu. (lea/don/lo1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Keberpihakan Pemerintah untuk Percepatan Papua ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Saturday 2 February 2013. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.