MERAUKE[PAPOS]- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Ir. Leonardus Mahuze mengungkapkan, Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan penyempurnaan kembali terhadap Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nanti.
Hal itu disampaikan Leonardus ketika ditemui Papua Pos di kantornya, Rabu (20/2). Menurutnya, Banggar yang terdiri dari legislatif maupun eksekutif, telah melakukan konsultasi terhadap RAPBD beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan evaluasi kembali oleh pihak provinsi, harus adanya penyempurnaan yang perlu dilakukan. Juga nomenklatur serta pendataan, diperbaiki kembali. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari sekaligus meminimalisir yang namanya penyimpangan.
Disinggung tentang schedule penetapan RAPBD, Mahuze mengungkapkan, jika dalam minggu ini telah ada evaluasi tertulis yang disampaikan oleh Gubernur Papua, maka akan dilakukan penyempurnaan kembali dan disetujui sekaligus ditandatangani. Dari situ, Banggar akan melaporkan dalam rapat paripurna nanti. “Ya, kita menunggu saja evaluasi dari pemerintah provinsi ,” katanya.
Jika semuanya selesai, demikian Mahuze, tentunya akan dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan paripurna sekaligus penetapan menjadi APBD tahun 2013 untuk dapat dijalankan dan atau dilaksanakan selama satu tahun ke depan nanti. [frans]