Merauke (18/2)—Aparat kepolisian diminta untuk tidak tebang pilih dalam menangani setiap kasus yang dilaporkan masyarakat, terkait dugaan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi. Semua kasus yang dilaporkan, harus ditangani hingga tuntas dan dikirim ke kejaksaan. Sehingga menjadi efek jera bagi orang yang melakukan suatu tindakan penyelewengan keuangan maupun bantuan lainnya.
Hal itu disampaikan Ketua Pemuda Marind, Fransiskus Ciwe saat dialog bersama Kapolres Merauke, Patrige Renwarin di Aula Polres beberapa hari lalu. Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu, terdapat oknum pejabat tertangkap tangan menjual raksin milik masyarakat, namun tidak diproses juga. “Ini ditangkap langsung oleh warga, tetapi tak ada tindaklanjut penyelesaian secara hukum oleh aparat kepolisian,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Ciwe, pekerjaan proyek dengan menggunakan dana APBD, namun tidak diselesaikan hingga tuntas. Sementara, dalam laporan keuangan, sudah seratus persen. “Kan sudah mengarah kepada adanya dugaan mark up dana. Sehingga polisi wajib masuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sekaligus dapat mengungkap secara transparan, para tersangkanya,” ujar dia.
Dia juga mengharapkan agar dokumen APBD yang telah disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, agar diberikan juga kepada kepolisian, kejaksaan serta masyarakat. Dengan begitu, akan dilakukan kontrol secara baik dan benar terhadap berbagai kegiatan pembangunan dari anggaran tersebut. (Jubi/Ans)