Merauke (7/1)—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke meminta kepada para tim sukses pemenangan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, agar menurunkan baliho yang dipasang di sejumlah tempat. Karena belum saatnya untuk harus dipasang. Semua orang harus memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan.
Permintaan itu disampaikan Anggota KPU Kabupaten Merauke, Jaya Ibnu Su’ud dalam arahannya pada pertemuan bersama pimpinan partai politik (Parpol) yang berlangsung Senin (7/1). “Kita harus mengacu kepada aturan yang telah ditetapkan. Jika spanduk kandidat tidak diturunkan, KPU akan melakukan koordinasi bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar diturunkan,” katanya.
Ibnu juga mengungkapkan, pelaksanaan kampanye bagi para kandidat, akan diumumkan, termasuk dengan lokasi yang digunakan. Tentunya harus meminta izin terlebih dahulu sebelum lapangan akan dimanfaatkan. Juga melakukan koordinasi bersama aparat kepolisian, sehingga pelaksanaan kampanye berjalan dengan baik dan lancar.
Khusus kampanye media, lanjut Ibnu, pihak KPU akan mengundang pimpinan masing-masing media cetak maupun elektronik guna dilakukan pertemuan. Pemasangan iklan, menjadi kewenangan dari kandidat sendiri. Sehingga tidak ada unsur pemaksaan. Apalagi, sudah pasti setiap media, memiliki harga yang berbeda-beda.(Jubi/Ans)


Artikel 