Merauke, InfoPublik - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan meminta setiap nahkoda dan pengelola kapal untuk mematuhi ketentuan dan aturan demi keselamatan pelayaran, terutama ketepatan daya muat kapal.
Kantor Kesahbandaran dan Otoritas Pelabuhan sempat menahan KM Terumpuk yang diketahui memuat penumpang melebihi kapasitas, kata Kasi Keselamatan Berlayar, penjagaan dan Patroli, Fakhrin Riza, di kantornya, belum lama ini.
Sehari kemudian, yaitu pada 7 Desember, kapal berkapasitas 166 orang itu akhirnya diizinkan berlayar, setelah dilakukan penataan dan memastikan kapal milik ASDP tersebut tidak memawa penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan.
Pihak sahbandar harus tertib dalam pengawasan lalu lintas kapal penumpang, demi menjaga keselamantan banyak orang.
“Saat kita periksa pertama, jumlah penumpang dan muatan di dalam kapal dengan tujuan akhir ke Tanah Merah-Kab.Boven Digoel, normal. Tapi saat kita cek kembali beberapa jam kemudian, jumlah penumpang bertambah sampai 60 orang. Ini lebih dari kapasitas yang ditentukan. Terpaksa kita tahan dan tidak diizinkan berlayar,” katanya.
Diakuinya, jumlah penumpang kapal tujuan daerah pedalaman, cukup banyak. Pengawasan dilakukan dengan baik, demi menjaga keselamatan pelayaran. Yang tidak kalah penting, setiap kapal harus memiliki kelengkapan keselamatan yang memadai.
Sebelum memberikan izin berlayar, Sahbandar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan guna memastikan kondisi dan kesiapan kapal berlayar. (09/mcmerauke/toeb)
Tuesday, 11 December 2012
Otoritas Pelabuhan Merauke Utamakan Keselamatan Pelayaran
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
