Merauke, Media Center - Manajemen Persatuan Sepak Bola Merauke (Persimer) Merauke dilaporkan oleh Direktur PT Bhakti Mega Tama Mandiri ke Polisi terkait tiket pesawat yang belum dibayarkan oleh pihak Manajemen Persimer saat membawa skuad Persimer Merauke dari Merauke-NTT beberapa waktu lalu. Besarnya tiket pesawat yang belum dibayarkan tersebut sebesar Rp 118 juta.
Direktur PT Bhakti Mega Tama Mandiri, H. Alisyahbana, saat melapor dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kemasyarakatan (SPK) Polres Merauke, Rabu (19/12) sekitar pukul 10.30 WIT, mengungkapkan, laporan ini dilakukan karena pihak Manajemen Persimer belum membayarkan tiket pesawat saat memberangkat 23 skuad dari Merauke tujuan NTT, dengan total Rp 118 juta.
‘’Tanggal 5 November pengambilan tiket dan janjinya 2 minggu kemudian akan bayar setelah pencairan dana. Tapi sampai sekarang, hampir 2 bulan, belum juga dibayarkan,’’ katanya.
Alisyahbana merasa dirugikan karena membuat keuangan perusahaannya tersendat-sendat. ‘’Ya, kalau besok dibayar pihak Manajemen, tentunya laporan ini saya akan cabut,’’ terangnya.
Sementara itu Manager Persimer Merauke Hansen Tahitoe mengakui jika sampai sekarang pihaknya belum membayarkan atas tiket yang diambil saat Persimer Merauke mengikuti Kejuaraan Sepak Bola U 18 Presiden Cup yang berlangsung di Kupang.
‘’Ini berawal dari kita Persipura ditunjuk oleh Pemprov PSSI Papua untuk mengikuti piala presiden di Kupang, dalam hal ini Persimer milik Pemerintah Daerah,’’ kata dia. Bupati, lanjut dia, sangat mendukung kegiatan tersebut dan memerintahkan Persimer untuk mengikuti kegiatan ini.
Hanya persoalannya, terang dia, perjalanan Persimer mulai dari tahun 2011 sampai sekarang semuanya dibantu oleh Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dengan memberikan bantuan. Waktu keberangkat itu, sebut Hansen, sangat mendesak karena kegiatan tanggal 5 November sementara disposisi keluar tanggal 2 November untuk membantu Persimer sebesar Rp
250 juta.
‘’Tapi proses administrasi bantuan itu memang cukup lama. Pengalaman-pengalaman sebelumnya setelah disposisi turun sekitar 2-3 minggu baru cair,’’ lanjutnya.
Proses ini berjalan yang ditujukan ke Kesra, namun awal Desember, terang Hansen, pihaknya menerima penyampaian dari Kesra jika pos untuk bantuan tersebut sudah minim.
‘’Jadi ini yang mungkin tidak ada konfirmasi balik dari Kesra ke Pak Bupati. Sementara Pak Bupati belum tahu dan pikirnya ini sudah berjalan seperti yang sebelum-sebelumnya,’’ jelasnya.
‘’Saya sudah laporkan langsung ke Kesra dan mendapat laporan kalau pos untuk itu sudah kosong. Jadi dana sebesar Rp 118 juta untuk membeli tiket tidak bisa kami bayarkan. Tapi saya sudah konfirmasi ke Pak Bupati melalui
Seprinya dan disampaikan bahwa nanti setelah beliau dari perjalanan dinas ini akan diselesaikan. Paling lambat hari Jumat,’’ tambahnya. (02/mcmerauke)
Friday, 21 December 2012
Manajemen Persimer Merauke Dipolisikan
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Manajemen Persimer Merauke Dipolisikan ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday, 21 December 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.

