Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Monday, 17 December 2012

Hakim Praperadilan penyidikan Atas Kapal LCY sanpai di Tolak permohonannya oleh Pemkab Asmat

Merauke, Media Center - Setelah  melalui pembacaan materi praperadilan atas Praperadilan yang dilayangkan Pemkab Asmat melalui Kuasa Hukumnya terhadap Lantamal XI Merauke terkait penangkapan sampai penyidikan, kemudian  jawab menjawab, pemeriksaan  saksi sampai pada pembuktian, maka  Hakim Praperadilan PN Merauke Dinar Parpahan, SH,  M.Hum memberikan putusan atas pengajuan praperadilan yang memohon agar penyidikan atas LCT Sanpai tersebut dihentikan, Jumat (13/12), kemarin.
Pada putusan   akhirnya,  Hakim Praperadilan PN Merauke menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh pemohon melalui Kuasa Hukumnya Harapan Manurung, SH dan Rikson Simanjutak, SH.
Hakim Praperadilan berpendapan, terhadap penghentian penyidikan  tersebut bukanlah wewenang Hakim Praperadilan untuk menghentikan namun oleh penyidiknya sendiri jika tidak ditemukan cukup bukti. Hakim
praperadilan juga berpendapat jika penyidik  Lantamal berwenang
melakukan penyidikan.
Sementara  penangkapan, penggeledahan  dan penyitaan barang bukti BBM 30 ton oleh hakim praperadilan dinyatakan sah. Putusan ini oleh hakim praperadilan dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Atas putusan  tersebut, kuasa hukum pemohon  Harapan Manurung menilai, hakim yang menyidangkan permohonan praperadilan ini tidak memahami permasalahan.
‘’Siapun  pasti tahu bahwa yang menghentikan penyidikan itu adalah penyidiknya. Mengapa saya minta dihentikan karena perkaranya sudah dilimpahkan ke Polres Merauke karena ini masalah BBM,’’ katanya.
Menurutnya, dalam kasus ini ada 2 yang dirugikan. Pertama tersangkanya sendiri dalam hal Nahkoda dan barang buktinya tersebut. Selain itu, hakim menurut Harapan Manurung tidak mempertimbangkan saksi ahli yang dihadirkan dimana  secara tegas disampaikan yang berwenang menyidik adalah Syahbandar karena kapal tersebut ditangkap di kolam syahbandar.   ‘’Perkara ini   akan kami laporkan ke Komisi Yudisial termasuk hakim yang menangani perkara ini,’’ tandasnya. (02/mcmerauke)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Hakim Praperadilan penyidikan Atas Kapal LCY sanpai di Tolak permohonannya oleh Pemkab Asmat ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Monday, 17 December 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.