MERAUKE – Disebut sebagai pelacur oleh rekan prianya berinisial RJ. Seorang wanita yang beralamat di Jalan Bampel, Merauke terpaksa mengadukan ulah rekannya itu untuk diproses secara hukum. Ili (27), demikian nama wanita yang berang karena disebut sebagai pelacur itu. Ili melaporkan RJ ke SPKT Polres Merauke atas kasus penghinaan, sehingga ia meminta pihak berwajib bisa memproses masalah ini sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat Ili, kemarin, ia mengetahui RJ mengumpatnya dengan sebutan pelacur kepada kakaknya bernama Rudy pada Sabtu (10/11) sekitar pukul 22.00 WIT di kediaman Ili. Saat itu RJ datang ke rumah untuk mencari Ili, namun Ili belum pulang. Karena tidak berhasil bertemu Ili, lantas RJ sebelum akhirnya pulang sempat menyampaikan kepada Rudy bahwa Ili itu seorang pelacur dan lonte.
Selang beberapa lama Ili pulang ke rumah dan Rudy langsung menceritakan kepada Ili soal ucapan RJ yang sangat tidak terhormat itu. Ili yang mendengar saat itu langsung naik pitam dan tidak terima atas ucapan RJ. Karena tidak terima dengan ucapan tersebut, Ili memilih melaporkan RJ. RJ dilaporkan telah menghina dan mencemarkan nama baiknya.
Wakapolres Merauke Kompol Hary Yudha Siregar SIK melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay membenarkan laporan tersebut. Menurut Andy, laporan Ili sementara dalam proses.
’’Kita belum tahu apa yang terjadi sebenarnya. Sehingga nantinya kita akan panggil korban dan terlapor (RJ) untuk dimintai keterangan,” tandas Andy. (lea/achi/LO1)