Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Monday 19 November 2012

Tata Cara Pelaporan SKPD Diubah


MERAUKE - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Merauke diminta untuk memberikan pelaporan pelaksanaan kegiatan pembangunan melalui aplikasi Simonep. Penerapan aplikasi secara online itu, untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi yang tepat waktu, transparan dan akuntabel terhadap seluruh kegiatan pembangunan di Kabupaten Merauke.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Merauke melalui Kepala Bidang Pengembangan Wilayah dan Pelaporan Pembangunan, Rino Tahiya, mengatakan, pelaksaanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Merauke akan berakhir dengan pelaporan dan evaluasi. Sesuai aturan pemerintah daerah, sebelum tanggal 10 tiap bulan,  pelaporan dan evaluasi sudah diberikan oleh SKPD kepada Bappeda, Badan Pengawas Keuangan Daerah (Inspektorat) dan Bagian Administrasi Pembangunan.
“Selama ini kita  menggunakan data secara manual, artinya bahwa setiap bulan kami selalu meminta laporan atas pelaksanaan kegiatan pembangunan dari tiap SKPD. Hal itu terkadang melewati batas waktu yang ditentukan. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan data setiap saat dan bisa dipertanggungjawabkan tepat waktu, akuntabel dan transparan untuk digunakan. Itu sudah aturan dan pasti,” kata Rino kepada Bintang Papua, kemarin.
Menurutnya setiap SKPD perlu menggunakan aplikasi Simonep yang memudahkan pelaporan pelaksanaan untuk seluruh kegiatan pembangunan di Kabupaten Merauke.
Aplikasi tersebut membantu pelaporan fisik, keuangan dan kinerja pembangunan yang sistematis, terukur, up to date dan transparan. Manfaat aplikasi tersebut tidak hanya untuk setiap SKPD, tetapi masyarakat dapat mengawasi dan memantau kegiatan pembangunan melalui akses website pemerintah daerah.
“Untuk mendapatkan data setiap saat, kami melakukan perubahan tata cara pelaporan yang dilaporkan tiap SKPD kepada bupati melalui Bappeda Kabupaten Merauke. SKPD dapat memberikan laporan secara online tiap bulan. Kami berharap kegiatan pelatihan ini bisa diaplikasikan oleh setiap staff, sehingga besok sudah mulai berjalan.
Kapan saja kami meminta data atau perkembangan realisasi itu dapat dengan cepat dan up to date,” tuturnya.
Ditambahkannya, semua realisasi kegiatan pembangunan berupa laporan fisik dan laporan keuangan dihimpun dalam Simonep. Aplikasi didesain untuk mencatat perkembangan, memantau proses dan mengidentifikasi penyimpangan yang muncul dalam kegiatan pembangunan.
Perkembangan kegiatan pembangunan di daerah dan foto dokumentasi kegiatan perlu dilampirkan. Sedangkan realisasi keuangan mengacu pada laporan keuangan, efisiensi dan efektifitas anggaran.
“Tidak hanya laporan fisik dan keuangan, tetapi kita dapat melihat perkembangan rencana kegiatan. Siapapun dapat mengamati dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di kabupaten. Prinsip pembangunan itu untuk masyarakat dan masyarakat wajib untuk mengetahui itu.
Pelaporan akan dilakukan secara berjenjang,  SKPD  melaporkan kepada kami dan kami akan menghimpun semua laporan untuk diteruskan ke propinsi dan selanjutnya propinsi akan melapor secara berjenjang ke pusat,” ucapnya. (lea/achi/LO1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Tata Cara Pelaporan SKPD Diubah ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Monday 19 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.