MERAUKE - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Merauke diminta untuk memberikan pelaporan pelaksanaan kegiatan pembangunan melalui aplikasi Simonep. Penerapan aplikasi secara online itu, untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi yang tepat waktu, transparan dan akuntabel terhadap seluruh kegiatan pembangunan di Kabupaten Merauke.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Merauke melalui Kepala Bidang Pengembangan Wilayah dan Pelaporan Pembangunan, Rino Tahiya, mengatakan, pelaksaanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Merauke akan berakhir dengan pelaporan dan evaluasi. Sesuai aturan pemerintah daerah, sebelum tanggal 10 tiap bulan, pelaporan dan evaluasi sudah diberikan oleh SKPD kepada Bappeda, Badan Pengawas Keuangan Daerah (Inspektorat) dan Bagian Administrasi Pembangunan.
“Selama ini kita menggunakan data secara manual, artinya bahwa setiap bulan kami selalu meminta laporan atas pelaksanaan kegiatan pembangunan dari tiap SKPD. Hal itu terkadang melewati batas waktu yang ditentukan. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan data setiap saat dan bisa dipertanggungjawabkan tepat waktu, akuntabel dan transparan untuk digunakan. Itu sudah aturan dan pasti,” kata Rino kepada Bintang Papua, kemarin.
Menurutnya setiap SKPD perlu menggunakan aplikasi Simonep yang memudahkan pelaporan pelaksanaan untuk seluruh kegiatan pembangunan di Kabupaten Merauke.
Aplikasi tersebut membantu pelaporan fisik, keuangan dan kinerja pembangunan yang sistematis, terukur, up to date dan transparan. Manfaat aplikasi tersebut tidak hanya untuk setiap SKPD, tetapi masyarakat dapat mengawasi dan memantau kegiatan pembangunan melalui akses website pemerintah daerah.
“Untuk mendapatkan data setiap saat, kami melakukan perubahan tata cara pelaporan yang dilaporkan tiap SKPD kepada bupati melalui Bappeda Kabupaten Merauke. SKPD dapat memberikan laporan secara online tiap bulan. Kami berharap kegiatan pelatihan ini bisa diaplikasikan oleh setiap staff, sehingga besok sudah mulai berjalan.
Kapan saja kami meminta data atau perkembangan realisasi itu dapat dengan cepat dan up to date,” tuturnya.
Ditambahkannya, semua realisasi kegiatan pembangunan berupa laporan fisik dan laporan keuangan dihimpun dalam Simonep. Aplikasi didesain untuk mencatat perkembangan, memantau proses dan mengidentifikasi penyimpangan yang muncul dalam kegiatan pembangunan.
Perkembangan kegiatan pembangunan di daerah dan foto dokumentasi kegiatan perlu dilampirkan. Sedangkan realisasi keuangan mengacu pada laporan keuangan, efisiensi dan efektifitas anggaran.
“Tidak hanya laporan fisik dan keuangan, tetapi kita dapat melihat perkembangan rencana kegiatan. Siapapun dapat mengamati dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di kabupaten. Prinsip pembangunan itu untuk masyarakat dan masyarakat wajib untuk mengetahui itu.
Pelaporan akan dilakukan secara berjenjang, SKPD melaporkan kepada kami dan kami akan menghimpun semua laporan untuk diteruskan ke propinsi dan selanjutnya propinsi akan melapor secara berjenjang ke pusat,” ucapnya. (lea/achi/LO1)