Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Tuesday, 27 November 2012

Tanggung Jawab Guru Adalah Pengabdian

Merauke, Media Center - Asisten II Setda Kabupaten Merauke  Drs Recky Teurupun, M.Si, menegaskan, kebijakan pembayaran  gaji guru yang dilakukan Pemkab Merauke sejak bulan September 2012 lalu di tempat tugas harus dilihat dengan baik dan harus dilihat dari sudut pandang hak dan kewajiban. Sebab, ada  2.200 tenaga guru PNS dan 23.000 pelajar yang harus dilayani oleh guru.  
‘’Jadi tidak perlu ada pro dan kontra terhadap kebijakan ini. Karena  tujuannya adalah untuk memenuhi hak dan kewajiban kedua pihak,’’ kata Recky Teurupun mewakili Bupati ketika memimpin Irup pada HUT PGRI tahun 2012, Senin (26/11), kemarin.  
Atas nama Pemerintah, Recky Teurupun  menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar guru yang telah mengabdi di daerah Merauke. ‘’Yang harus diingat oleh kita semua bahwa  tugas dan tangggung jawab guru adalah pegabdian,’’ jelasnya.
Ditambahkan, Pemerintah terus meningkatkan   dan memberikan motivasi dan hak-hak guru baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten serta sumber-sumber lainnya diberikan selama ini dan terus ditingkatkan dan menjadi prioritas.
Sementara itu, Kepala Dinas  Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke Vincentius Mekiuw, S.Sos, mengungkapkan, guru merupakan    ujung tombak terdepan dalam memajukan pendidikan  dan sumber daya manusia di daerah ini. Menurut Vincentius, guru merupakan panggilan  karena tidak semua orang bisa menjadi guru.
‘’Jadi melalui  moment ini harus evaluasi dan diimbangi dengan apa yang diberikan oleh Pemerintah. Jadi tidak hanya menuntut hak tapi juga harus melaksanakan kewajiban sebagai guru dengan berada di tempat tugas,’’ katanya. Ditanya hasil evaluasi atas pembayaran gaji guru di tempat tugas,  Vincentius mengakui telah menunjukan perkembangan yang signifikan.
Namun begitu,  sebut Vincen, ada guru yang tugas di pedalaman jauh tapi karena suaminya tugas di Merauke maka guru tersebut tetap bertugas di Kota sesuai nota dinas yang diberikan.
‘’Tapi ada pula yang harus dinota dinaskan ke sekolah lain karena di satu sekolah itu terjadi penumpukan guru dengan mata pelajaran yang sama. Sehingga ini juga harus dilihat  dari sisi kepentingan guru dalam memenuhi jam mengajar,’’ tambahnya.(02/media center)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Tanggung Jawab Guru Adalah Pengabdian ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 27 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.