Merauke, Media Center - Dua Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke berhasil kabur sejak Minggu (4/11) kemarin. Kasi Binadik Lapas Klas IIB Merauke yang juga Plh, Viktor Aponno, SH, ketika ditemui Selasa (6/11) membenarkan kaburnya 2 narapidana tersebut masing-masing bernama Rudi Moro dan Charles Bukutibun.
Keduanya, lanjut Viktor berhasil kabur karena dikeluarkan dari Lembaga tanpa melalui prosedur oleh petugas yang mengeluarkan atas nama Selvianus L yang bertugas melakukan penjagaan saat itu sebagai komandan jaga. ‘’Jadi kedua narapidana ini kabur sejak Minggu kemarin,’’ katanya.
Kronologi kejadianya, ungkap dia, berawal saat kedua narapidana tersebut sekitar pukul 11.00 WIT meminta izin untuk menjeguk orang tuanya yang sedang di rawat di rumah sakit. Kemudian keduanya diizinkan dan dikawal oleh yang bersangkutan.
Namun sampai di rumah sakit, petugas yang bersangkutan melepas dan meninggalkannya. Sekitar pukul 19.00 WIT saat akan dilakukan pergantian petugas, kedua narapidana tersebut tidak ada, sehingga oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), lanjut dia, memerintahkan petugas yang bersangkutan untuk melakukan pencarian. ‘’Saya selaku kepala bimbingan dan Plh, baru mengetahui kejadian ini sekitar pukul 20.00 WIT saat disampaikan olehb KPLP,’’ terangnya.
Menurut dia, sejak mengetahui adanya napi yang kabur itu, pihaknya langsung membentuk Tim Pencarian dan melakukan penyisiran. ‘’Namun sampai saat ini kedua narapidana ini belum diketahui keberadannya,’’ lanjut dia.
Pihaknya sendiri, sambung dia, sesuai prosedur tetap, pihaknya meminta bantuan ke Polres Merauke, Polsek Kota, Polres Boven Digoel, Polres Mappi dan Polres Asmat untuk turut membantu melakukan pencarian.
Terhadap petugas yang mengeluarkan 2 narapidana tersebut tanpa prosedur, menurut Viktor, akan segera dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk mendapatkan sanksi yang cukup berat. ‘’Kemungkinan juga dari Kanwil nantinya akan turun untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan kaburnya kedua napi ini,’’ terangnya.
Ditanya tindak pidana yang dilakukan kedua narapidana ini , Viktor mengaku, keduanya melakukan tindak pidana Perlindungan Anak. ‘’Keduanya sebenarnya dalam proses bebas bersyarat, namun karena kabur maka proses pemberian itu akan segera dihentikan atau cabut,’’ katanya. (02/media centrer)
Wednesday, 7 November 2012
Dua Narapidana Lapas Klas IIB Merauke Kabur
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Dua Narapidana Lapas Klas IIB Merauke Kabur ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 7 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.

