MERAUKE – Tidak terima dua buah hatinya, masing-masing bernama Ronald Mihagi dan Rizal Mihagi diculik oleh pelaku berinisial AP. Seorang ibu rumah tangga bernama Faustina Sirimase (29), warga Jalan Biak, Kabupaten Merauke terpaksa mengadukan perbuatan si penculik kepada pihak berwajib. Ironisnya, si penculik yang masih kerabat pelapor berprofesi sebagai seorang guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) terbuka di Kabupaten Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Patrige Renwarin SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay membenarkan soal laporan polisi yang dibuat pelapor, Faustina Sirimase di SPKT Polres Merauke pada Sabtu (24/11) lalu.
Dijelaskan Andy, aksi penculikan tersebut berdasarkan laporan pelapor berawal pada Jumat (23/11) lalu sekitar pukul 19.00 WIT, dimana saat itu ibu dua bocah yang diculik tersebut tengah berada di rumah seorang kerabatnya.
Tiba-tiba pelapor mendapat telepon dari saudaranya bernama Maria, yang mana mengabarkan bahwa dua bocah lelakinya itu telah diambil oleh AP.
Usai mendengar kabar itu, lanjut Andy, pelapor langsung pulang ke rumahnya untuk memastikan informasi yang disampaikan Maria. Dan setelah tiba di rumah, pelapor melihat kedua anaknya sudah tidak ada, sehingga pelapor memilih jalur hukum untuk memproses AP karena diduga telah melakukan penculikan kedua anaknya tersebut.
“Jadi laporan pelapor sementara dalam proses karena kami tidak tahu penyebab masalah ini seperti apa. Untuk itu kami akan melakukan pencarian tentang keberadaan terlapor dan dua anaknya dulu. Dan jika terbukti melakukan penculikan maka terlapor bisa dijerat Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tandas Andy, kemarin. (lea/achi/LO1)