Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Tuesday, 27 November 2012

Dua Anaknya Diculik, Seorang Ibu Ngadu ke Polisi


MERAUKE – Tidak terima dua buah hatinya, masing-masing bernama Ronald Mihagi dan Rizal Mihagi diculik oleh pelaku berinisial AP. Seorang ibu rumah tangga bernama Faustina Sirimase (29), warga Jalan Biak, Kabupaten Merauke terpaksa mengadukan perbuatan si penculik kepada pihak berwajib. Ironisnya, si penculik yang masih kerabat pelapor berprofesi sebagai seorang guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) terbuka di Kabupaten Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Patrige Renwarin SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay membenarkan soal laporan polisi yang dibuat pelapor, Faustina Sirimase di SPKT Polres Merauke pada Sabtu (24/11) lalu. 
Dijelaskan Andy, aksi penculikan tersebut berdasarkan laporan pelapor berawal pada Jumat (23/11) lalu sekitar pukul 19.00 WIT, dimana saat itu ibu dua bocah yang diculik tersebut tengah berada di rumah seorang kerabatnya.
Tiba-tiba pelapor mendapat telepon dari saudaranya bernama Maria, yang mana mengabarkan bahwa dua bocah lelakinya itu telah diambil oleh AP.
Usai mendengar kabar itu, lanjut Andy, pelapor langsung pulang ke rumahnya untuk memastikan informasi yang disampaikan Maria. Dan setelah tiba di rumah, pelapor melihat kedua anaknya sudah tidak ada, sehingga pelapor memilih jalur hukum untuk memproses AP karena diduga telah melakukan penculikan kedua anaknya tersebut.
“Jadi laporan pelapor sementara dalam proses karena kami tidak tahu penyebab masalah ini seperti apa. Untuk itu kami akan melakukan pencarian tentang keberadaan terlapor dan dua anaknya dulu. Dan jika terbukti melakukan penculikan maka terlapor bisa dijerat Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tandas Andy, kemarin. (lea/achi/LO1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Dua Anaknya Diculik, Seorang Ibu Ngadu ke Polisi ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 27 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.