Merauke, Media Center - DPRD Kabupaten Merauke akan memfasilitasi antara Pemerintah Kabupaten Merauke dengan pihak PT Wedu terkait tuntutan tanah ulayat dari pemilik hak ulayat atas lokasi penampungan air di Muli Atas.
‘’Jadi kita akan coba fasilitasi antara Pemda dan PT Wedu. Kita akan berikan masukan kepada pemerintah setelah kita mendapatkan seluruh berkas penyerahan asset yang dilakukan Pemda beberapa waktu lalu ke PT Wedu,’’ kata Ketua Komisi A DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan, ditemui wartawan, Senin (5/11).
Dikatakan, atas tuntutan ganti rugi hak ulayat atas lokasi penampungan air di Muli tersebut, Pemkab Merauke menyerahkan ke PT Wedu untuk menyelesaikan tuntutan ganti rugi itu. Sementara dari pihak PT Wedu menyerahkan ke Pemerintah untuk menyelesaikan.
‘’Kita sudah minta seluruh berkas penyerahan asset itu dari Direktur PT Wedu. Kita akan lihat. Kalau tanah itu termasuk asset yang diserahkan ke PT Wedu berarti Pemerintah Daerah yang akan selesaikan tuntutan ganti rugi itu. Tapi kalau tidak termasuk dan hanya mesin pompa yang ada diatas tanah itu berarti PT Wedu yang akan selesaikan,’’ tandasnya.
Hanya saja, lanjut Dominikus Ulukyanan, sampai sekarang ini berkas-berkas penyerahan asset tersebut belum juga diserahkan oleh pihak PT Wedu. ‘’Nanti kita akan buat telaa kepada Bupati, setelah mendapatkan berkas penyerahan asset tersebut,’’ terangnya.
Diakui Dominikus, sejak PDAM diserahkan dan dikelola PT Wedu, Pemerintah Kabupaten Merauke tidak pernah mendapatkan masukan sebagai PAD dari perusahaan tersebut. Berbeda saat air minum tersebut masih dikelola langsung oleh PDAM.
‘’Makanya menjadi salah satu pertanyaan dari hasil audit BPK. Karena Pemerintah punya asset tapi tidak ada hasil yang diperoleh sejak pengelolaanya diserahkan ke PT Wedu,’’ terangnya.
Bahkan laporanpun, lanjut dia, tidak pernah diberikan oleh PT Wedu ke Pemerintah daerah maupun DPRD Merauke. ‘’Seharusnya kita mendapatkan laporan setiap tahunnya, karena didalam PT Wedu itu ada asset Pemda,’’ tandasnya.
Sekadar diketahui, sekitar tahun 2005 lalu, pengelolaan Air Minum tersebut diserahkan ke perusahaan air minum asal Belanda. Kemudian Pemda menyerahkan asset yang dimilikinya selama ini dan PDAM berubah nama menjadi PT Wedu. (02/media center)
Tuesday, 6 November 2012
DPRD Merauke Akan Fasilitasi Pemda Dengan PT Wedu
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel DPRD Merauke Akan Fasilitasi Pemda Dengan PT Wedu ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 6 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.

