Merauke, InfoPublik - Pemerintah Daerah Merauke secara bertahap akan membangun pasar tradisional di distrik-distrik yang kondisinya tak cukup memadai seperti di Distrik Kimaam, Okaba, Ilwayab, Sota dan beberapa distrik lagi.
Selama ini, warga menggunakan tempat seadaanya untuk melakukan aktivitas jual beli di kampung-kampung. Menurut Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Beny Malik, upaya penyediaan tempat berjualan yang layak dan memadai akan segera dihadirkan, demi menunjang dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dari sektor perdagangan.
“Pemda telah memprogramkan penataan pasar di 20 distrik dan secara bertahap realisasinya akan dilakukan. Sedangkan yang sedang dibangun yakni pasar tradisional di Wanam Distrik Ilwayap,” ungkap Beny.
Disamping itu, Beny mengingatkan agar setiap pelaku usaha di Merauke dapat melengkapi surat izin sesuai ketentuan dan aturan. Disperindag kata dia, mengetahui banyak pelaku usaha yang telah beroperasi namun belum melakukan pemenuhan kewajiban berupa surat izin usaha.
Pihaknya mengaku siap dan transparan melayani warga yang hendak mengurus surat izin usaha, tanpa dipersulit, “Pengurusan surat izin hendaknya dilakukan warga sebelum petugas melakukan penertiban tempat usaha liar karena tidak dilengkapi izin dari pemerintah.” (MC Merauke/09/rm)
Monday, 5 November 2012
Banyak Distrik di Merauke Belum Miliki Pasar Memadai
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Banyak Distrik di Merauke Belum Miliki Pasar Memadai ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Monday, 5 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.

