Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Monday, 15 October 2012

Tidak Sanggup Ganti Rp 100 Miliar Bupati Minta Hentikan Aktivitas

Merauke, InfoPublik - Pertemuan ihwal pembayaran kompensasi Rp100 miliar atas lahan seluas 34.000 hektare milik empat marga di Kampung Ngguti, Kabupaten Merauke, yang digunakan PT. Dongin Prabawa, Jumat 11 Mei 2012 lalu, berakhir seperti sejumlah pertemuan yang pernah digelar sebelumnya.  
Bahkan dalam pertemuan yang dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Merauke tersebut, Bupati Drs Romanus Mbaraka yang memimpin pertemuan secara tegas kembali meminta pihak perusahaan terhitung Jumat kemarin menghentikan aktivitas di lahan milik empat marga tersebut.
“Saya dengan tegas meminta pihak perusahaan hari ini juga menghentikan segala aktivitas di lokasi. Tidak ada operator satu pun yang boleh bekerja sampai dengan minggu depan, setelah adanya keputusan dari pihak perusahaan untuk memberi kepastian pembayaran kepada warga pemilik hak ulayat ini,” ucap Bupati serius di tempat pertemuan di Kantor Bappeda Kabupaten Merauke.  
Jika dalam pertemuan beberapa hari lalu, Bupati hanya memberikan warning kepada manajemen PT. Dongin Prabawa untuk tidak beroperasi sementara waktu.
Namun di pertemuan  kemarin yang dihadiri lengkap forum Komunikasi Muspida Kabupaten Merauke seperti Danrem 174/ATW Kolonel INF Ratman Wiady SP, Kapolres AKBP Djoko Prihadi SH dan lainnya, Bupati Merauke ini tidak main-main dengan ultimatum larangan beroperasi kepada perusahaan konsorsium Indonesia-Korea ini.
“Pertemuan demi pertemuan tidak ada titik terangnya. Kami sudah memediasi ini dengan baik sehingga mengharapkan adanya solusi, tapi tetap saja tidak ada. Jadi pertemuan kita lanjutkan minggu depan, kami beri kesempatan untuk perusahaan berpikir dan berkoordinasi lagi ke Pusat,” katanya.
Sementara kepada masyarakat, Bupati mengingatkan jangan berbuat hal-hal yang mendahului sebelum pertemuan minggu depan.
Sebelum diputuskan kelanjutan pertemuan di minggu depan nanti, perwakilan empat marga dan pihak perusahaan saling melontarkan argumen masing-masing. Empat marga pemilik hak ulayat tetap ngotot mempertahankan nilai kompensasi atas 34.000 hektare lahan yang digunakan Dongin Prabawa sebesar Rp100 miliar.
Sementara  perwakilan perusahaan menjelaskan hasil koordinasi ke Pusat, dimana  manajemen Dongin Prabawa itu hanya menyanggupi di bawah nilai yang diminta masyarakat.
Setelah dihitung atas nilai tanah yang ada,  perusahaan menentukan  harga Rp 250.000 x 24.000 hektare  yaitu sebesar Rp8,5 miliar. Dan jumlah uang Rp8 miliar itu masih akan dikurangi jumlah uang yang pernah dibayarkan sebelumnya Rp2 miliar, sehingga uang yang harus dibayarkan kepada empat marga ini hanya Rp5,3 miliar.
“Jadi kami hanya bisa menyanggupi segitu berdasarkan hasil hitungan harga tanah dan dikurangi dengan uang yang sudah pernah kami bayar sebelumnya,” kata  Jin,  perwakilan dari PT. Dongin Prabawa.
Memang angka Rp5.3 miliar itu lebih tinggi dari yang sebelumnya ditawarkan Dongin Prabawa kepada empat marga ini di pertemuan sebelumnya, yakni Rp4 miliar. Namun masyarakat tetap saja menolak keras dan menganggap Rp100 miliar sebagai kompensasi lahan mereka itu sudah menjadi harga mati.
“Tidak ada alasan, karena enak sekali untuk 34.000 hektare tanah itu kalian hanya bayar Rp5,3 miliar, dimana harga diri kami. Padahal pihak perusahaan sendiri kan sudah janji menyanggupi nilai ini, tapi kenapa malah seperti ini,” ucap Pendeta Oktovianus.
Sementara itu salah satu hak waris dari empat marga itu, yakni Andreas Mahuze, menilai lahan ribuan hektare yang dihargai hanya Rp5,3 miliar itu sangat tidak wajar bagi ukuran sebuah perusahaan yang bonavid sekelas Dongin Prabawa. Apalagi, Dongin Prabawa sendiri adalah anak perusahaan Korindo Grup sehingga labelnya sangat jelas. (mcmerauke/ah/amie/toeb)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Tidak Sanggup Ganti Rp 100 Miliar Bupati Minta Hentikan Aktivitas ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Monday, 15 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.