Merauke, Media Center - PGRI Kabupaten Merauke menyetujui kebijakan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pembayaran gaji guru secara manual.Persetujuan tersebut, terungkap dalam hasil shering antara PGRI dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Merauke yang berlangsung hari ini (9/10).
Wakil Ketua 1 PGRI Kabupaten Merauke Adrianus Molo mengatakan, pihaknya menerima kebijakan Pemda Merauke itu, mengingat kebijakan tersebut untuk mengatasi permasalahan sering terjadinya guru yang tidak berada di tempat tugas.
Menurut Adrianus Molo, kebijakan tersebut, harus di dukung dengan kepastian tanggal penerimaan gaji guru, sehingga tidak menimbulkan permasalahan.Sementara itu Ketua komisi A DPRD Merauke DOMINIKUS ULUKYANAN mengatakan, kebijakan Pemda Merauke itu, perlu mendapatkan apresiasi dari seluruh guru, agar proses belajar mengajar, khususnya di kampung dapat berjalan maksimal.
Dominikus Ulukyanan menambahkan, dengan adanya kebijakan pembayaran gaji guru secara manual itu, secara otomatis akan mampu mengatasi permasalahan guru yang sering mangkir dari tempat tugas. (05/media center)
Wakil Ketua 1 PGRI Kabupaten Merauke Adrianus Molo mengatakan, pihaknya menerima kebijakan Pemda Merauke itu, mengingat kebijakan tersebut untuk mengatasi permasalahan sering terjadinya guru yang tidak berada di tempat tugas.
Menurut Adrianus Molo, kebijakan tersebut, harus di dukung dengan kepastian tanggal penerimaan gaji guru, sehingga tidak menimbulkan permasalahan.Sementara itu Ketua komisi A DPRD Merauke DOMINIKUS ULUKYANAN mengatakan, kebijakan Pemda Merauke itu, perlu mendapatkan apresiasi dari seluruh guru, agar proses belajar mengajar, khususnya di kampung dapat berjalan maksimal.
Dominikus Ulukyanan menambahkan, dengan adanya kebijakan pembayaran gaji guru secara manual itu, secara otomatis akan mampu mengatasi permasalahan guru yang sering mangkir dari tempat tugas. (05/media center)

Artikel 