Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Tuesday, 16 October 2012

Raperda Baru Tentang HIV-AIDS di Merauke Siap Disusun

Merauke, InfoPublik - Meski Kabupaten Merauke telah memiliki Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2003 tentang pencengahan dan penanggulangan HIV-AIDS, namun Perda tersebut dinilai tidak sesuai lagi dengan situasi sekarang ini.
Karena itu, oleh  pemerhati maupun yang peduli terhadap HIV-AIDS di Kabupaten Merauke, saat ini telah  disusun Rancangan Peraturan Daerah baru yang mengatur tentang pencengahan dan penangulangan HIV-AIDS di Kabupaten Merauke.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Merauke SM Silubun, SH, yang ditemui media center, baru-baru ini, mengatakan Raperda yang dibuat sekarang ini merupakan Perda baru.  Menurutnya, ada banyak perbedaan antara Perda Nomor 5 tahun 2003 dengan Raperda yang sedang dalam  godokan dan konsultasi publik tersebut.
‘’Kalau Perda nomor 5 tahun 2003 belum mengatur mereka yang masuk dan bekerja di Merauke sebagai PSK, pramuria maupun panti pijat dan tempat hiburan lainnya berkaitan dengan surat sehat,’’ katanya.
Menurut SM Silibun, dalam Raperda yang sedang dikonsultasipublikan itu, bagi mereka yang datang ke Merauke dan bekerja sebagai PSK, Pramuria, panti pijat dan tempat  tempat hiburan lainnya, wajib mengantongi surat sehat dari  daerah asalnya.
Setelah sampai di Merauke, pemeriksaan tetap akan dilakukan untuk mengetahui status kesehatannya. ‘’Jika  dari hasil pemeriksaan ternyata dinyatakan positif menderita IMS atau HIV-AIDS, maka pengusaha  atau orang yang mendatangkan wajib mengembalikan ke daerah asalnya dengan biaya ditanggung oleh pengusaha atau orang yang mendatangkan tersebut.  
Menurut SM Silubun,  dalam Perda nomor 5 tahun 2003 hal itu belum diatur karena pada tahun 2002 ada kepanikan yang mucul di tengah-tengah masyarakat terkait jumlah penderita HIV-AIDS yang cukup besar di Merauke. Dimana saat itu, jumlah   penderita HIV-AIDS di Merauke merupakan yang tertinggi di Indonesia.
“Dalam Perda nomor 5 tahun 2003 ini memang banyak hal yang belum diatur di dalamnya,’’ terangnya.
Namun demikian, kata  SM Silibun, Perda Nomor 5 Tahun 2003 tersebut menjadi acuan  dan contoh bagi daerah lainnya di Indonesia mulai Bali, Jawa Timur, dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia dalam membuat Perda terkait pencengahan dan penangulangan HIV-AIDS  di daerahnya.
“Karena  kita Kabupaten Merauke yang pertama membuat Perda. Meski  banyak yang belum diatur tapi paling tidak telah memberikan langkah maju bagi kita di Merauke,’’ jelasnya.
Perda yang dibuat di tahun 2003 tersebut sempat mengalami kesulitan dalam penerapannya terutama mengetahui pelanggan atau PSK dan pramuria yang tidak menggunakan kondom saat transaksi. “Baru beberapa tahun belakangan ini baru kita bisa terapkan setelah ada pemeriksaan melalui  Pusat Kesehatan Reproduksi RSUD Merauke,” jelasnya. (02/media center/toeb)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Raperda Baru Tentang HIV-AIDS di Merauke Siap Disusun ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 16 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.