Merauke, InfoPublik - Kepolisian Resor Merauke akan menurunkan Tim Penyidik ke Wanam, Distrik Ilyawab-Merauke, untuk melakukan penyelidikan sekaligus pemberkasan terhadap tersangka pembunuhan terhadap Sufn Zhaoguo, warga Negara asal China, berinisial GT serta para saksi.
Tim yang diturunkan agar proses pemberkasan bisa secepatnya rampung karena berkaitan dengan warga Negara asing. ‘’Memang ada tim penyidik yang akan segera kita kirim untuk segera melakukan penyidikan terkait kasus pembunuhan warga Negara asing tersebut,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay Kamis (4/10).
Tersangka yang menjadi Mualim I Kapal Jeda 2 tersebut juga merupakan warga Negara asal China. Kasus pembunuhan terhadap korban di atas kapal Jeda 2 pada 30 September lalu itu, berawal saat tersangka bersama teman-temannya minum miras hingga mabuk. Tersangka yang sudah mabuk kemudian membuat keributan dan korban yang merasa terganggu kemudian menegurnya.
Namun teguran tersebut tidak diterima tersangka, sehingga pertengkaran mulut pun tak terelakan. Dalam posisi bertengkar, tersangka kemudian memegang kepala korban lalu membenturkan ke lantai kapal selanjutnya memukul kepala korban.
Akibat dibenturkan dan dipukul itu membuat luka pada kepala, bibir, hidung dan wajah korban. Korban sempat turun dari kapal ke darat bersama tersangka. Namun beberapa saat kemudian saat salah satu ABK kapal yang hendak menemui korban menemukan korban sudah dalam posisi tak bernyawa berlumuran darah di tubuhnya. (02/media center/toeb)
Tim yang diturunkan agar proses pemberkasan bisa secepatnya rampung karena berkaitan dengan warga Negara asing. ‘’Memang ada tim penyidik yang akan segera kita kirim untuk segera melakukan penyidikan terkait kasus pembunuhan warga Negara asing tersebut,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay Kamis (4/10).
Tersangka yang menjadi Mualim I Kapal Jeda 2 tersebut juga merupakan warga Negara asal China. Kasus pembunuhan terhadap korban di atas kapal Jeda 2 pada 30 September lalu itu, berawal saat tersangka bersama teman-temannya minum miras hingga mabuk. Tersangka yang sudah mabuk kemudian membuat keributan dan korban yang merasa terganggu kemudian menegurnya.
Namun teguran tersebut tidak diterima tersangka, sehingga pertengkaran mulut pun tak terelakan. Dalam posisi bertengkar, tersangka kemudian memegang kepala korban lalu membenturkan ke lantai kapal selanjutnya memukul kepala korban.
Akibat dibenturkan dan dipukul itu membuat luka pada kepala, bibir, hidung dan wajah korban. Korban sempat turun dari kapal ke darat bersama tersangka. Namun beberapa saat kemudian saat salah satu ABK kapal yang hendak menemui korban menemukan korban sudah dalam posisi tak bernyawa berlumuran darah di tubuhnya. (02/media center/toeb)