Merauke – Berbagai terobosan dalam bidang pendidikan terus dikerjakan oleh pemerintah Kabupaten Merauke, Papua.
Setelah membekukan gaji guru melalui rekening dan dilakukan pembayaran secara manual, satu gebrakan baru kembali ditunjukan dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendidikan yang selanjutnya akan diserahkan ke DPRD untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan, salah satu poin penting dalam Perda tersebut yakni mewajibkan semua orangtua untuk harus menyekolahkan anak. Jika ada orangtua yang membawa anak ke hutan atau tempat lain, akan diberikan hukuman.
“Saya punya komitmen agar anak-anak yang ada di kota maupun daerah pedalaman harus sekolah. Karena pemerintah telah membebaskan semua biaya pendidikan. Sehingga wajib hukumnya orangtua menyekolahkan anak tanpa ada pengecualian,” tegasnya, belum lama ini.
Ditambahkan, selama ini, pendidikan di daerah pedalaman tidak berjalan baik. Pemerintah sudah mulai melakukan pembenahan secara perlahan dengan pembayaran gaji secara manual.
“Dengan demikian, menjadi kewajiban orangtua untuk harus menyekolahkan anak tanpa kecuali,” katanya
Setelah membekukan gaji guru melalui rekening dan dilakukan pembayaran secara manual, satu gebrakan baru kembali ditunjukan dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendidikan yang selanjutnya akan diserahkan ke DPRD untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan, salah satu poin penting dalam Perda tersebut yakni mewajibkan semua orangtua untuk harus menyekolahkan anak. Jika ada orangtua yang membawa anak ke hutan atau tempat lain, akan diberikan hukuman.
“Saya punya komitmen agar anak-anak yang ada di kota maupun daerah pedalaman harus sekolah. Karena pemerintah telah membebaskan semua biaya pendidikan. Sehingga wajib hukumnya orangtua menyekolahkan anak tanpa ada pengecualian,” tegasnya, belum lama ini.
Ditambahkan, selama ini, pendidikan di daerah pedalaman tidak berjalan baik. Pemerintah sudah mulai melakukan pembenahan secara perlahan dengan pembayaran gaji secara manual.
“Dengan demikian, menjadi kewajiban orangtua untuk harus menyekolahkan anak tanpa kecuali,” katanya

Artikel 