Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Thursday, 11 October 2012

Kejari Merauke Terima Berkas Tersangka Illegal Logging

Merauke, InfoPublik - Kejaksaan Negeri Merauke menerima berkas perkara illegal logging atas tersangka berinisial HR dari penyidik Polres Kabupaten Mappi. Kajari Merauke Edhi Nursapto, SH didampingi Kasi Pidum Kadek Hari Supriyadi, SH, ketika ditemui mengakui berkas penyerahan tersangka tersebut.

‘’Sementara baru kita lakukan penelitian, apakah sudah memenuhi unsur formal dan materil. Kalau nantinya belum, tentunya kita akan berikan petunjuk,’’ katanya, belum lama ini.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterima dari penyidik Polres Mappi, tersangka yang ditahan sejak 25 Juli lalu itu, ditangkap karena melakukan penebangan kayu secara illegal dan berhasil diamankan ribuan lembar papan kayu olahan sebagai barang bukti.

Barang bukti itu berupa kayu berbagai jenis dengan ukuran, 1.206 lembar papan ukuran 20 cm x 2 cm x 4 meter, 170 lembar papan ukuran 8 cm x 8 cm x 4 meter, 840 lembar papan 4 cmx 8 cm x 4 meter dan 653 lembar papan ukuran 4 cm x 4 cm x 4 meter.

Selain barang bukti kayu itu, penyidik juga berhasil menyita mesin pemotong yang digunakan untuk menebang dan membelah kayu tersebut menjadi papan. ‘’Menurut informasi yang kami terima, Dinas Kehutanan Kabupaten Mappi sudah pernah mengingatkan tersangka namun dia tetap melanjutkan usahanya itu secara illegal,’’ katanya.







Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 78 ayat (5) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf e, UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara denda maksimal Rp50 miliar. ‘’Tersangka masih menjalani penahanan oleh pihak penyidik Kepolisian,’’ tambahnya. (02/media center/toeb)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Kejari Merauke Terima Berkas Tersangka Illegal Logging ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 11 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.