Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 10 October 2012

Harus Jadi Pembelajaran Berharga Untuk Tertib Administrasi

Merauke, Media Center - Penahanan yang  dialami  Mantan Kadis  Cipta Karya, Permukiman dan tata Ruang Kabupaten Merauke berinisial AS saat ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi yang diberi kepercayaan untuk mengelola keuangan untuk selalu sesuai dengan prosedur dan tertib administrasi.
 ‘’Jadi ini harus menjadi pembelajaran kepada setiap pimpinan SKPD dan staf untuk menjadi pelajaran berharga dalam mengelola keuangan negara untuk selalu sesuai prosedur dan tertib administrasi,’’ Sunarjo, kepada wartawan di Merauke, kemarin.  
Karena itu, lanjut wabup Sunarjo, selama ini bersama dengan Bupati, pihaknya selalu memanggil pimpinan SKPD dan staf untuk memberikan peringatan untuk mengikuti aturan. ‘’Kalau APBD dicairkan ada aturan. Semua harus sesuai mekanisme dan tertib administrasi. Meski hanya admistrasi, sekecil apapun harus dihindari. Mengapa karena ada pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk mengoreksi kita. Kalau  kesalahan kita itu parah, maka ada yang memiliki kewenangan yang  akan memberikan tindakan kepada kita,’’ tandasnya.  
Ditanta wartawan rencana non aktif yang bersangkutan dari jabatannya ketika sudah berstatus terdakwa, Wabup Sunarjo mengatakan, mau tidak mau agar organisasi   tidak stagnan dan regenerasi tetap jalan maka  mau tidak mau harus ada Pelaksana     Tugas tanpa mengabaikan status yang bersangkutan.
‘’Tapi ini masih perlu kita bicarakan secara baik sehingga tidak ada yang dirugikan dan atura tetap jalan. Tapi ini kebijakan Bupati bagaimana besok apakah ini sudah harus di Plt-kan atau bagaimana,’’ tandasnya.
Sekadar diketahui, Mantan Kadis Cipta Karya yang juga sebagai Kadis Perhubungan Kabupaten Merauke itu saat ini, telah menjalani penahanan Kejaksaan Negeri  Merauke di LP Merauke terkait kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan di Kimaam dan Kiworo Distrik Kimaam. (02/media center)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Harus Jadi Pembelajaran Berharga Untuk Tertib Administrasi ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 10 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.